Sering Bikin Celaka, Pemkab Rejang Lebong Kucurkan Rp2 Miliar Muluskan Jalan Kota

Kamis, 08 Okt 2026, 18:10 WIB

REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar dalam APBD Perubahan 2026 untuk membenahi kerusakan jalan di kawasan perkotaan. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rejang Lebong Luhur Budi Santoso di Rejang Lebong, Kamis (8/100), mengatakan penanganan fokus pada ruas jalan dari Simpang Embacang hingga Simpang Korem, termasuk Jalan Soeprapto.

Ket. Foto: Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rejang Lebong Luhur Budi Santoso. — Sumber: ANTARA/Nur Muhamad

"Jalan milik kabupaten tersebut mengalami kerusakan di sejumlah titik akibat sering dilalui kendaraan pengangkut barang dengan beban melebihi 8 ton. Akibat jalanan yang rusak ini tidak sedikit menyebabkan kecelakaan dan kemacetan," kata Luhur.

Dia menjelaskan, perbaikan dilakukan menggunakan sistem penanganan titik kerusakan (spot-spot) dan penambalan jalan berlubang.

Sementara itu untuk jalanan yang kondisi tanahnya labil, kata dia, maka pengerjaannya akan menggunakan teknologi beton rigid menggunakan penulangan besi.

Sedangkan untuk struktur jalanan dengan tanah dasar yang masih bagus akan ditutupi aspal hotmix.

Luhur menambahkan pengerjaan perbaikan jalan tersebut saat ini masih dalam proses tender di Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Kabupaten Rejang Lebong, dan ditargetkan pada akhir Oktober nanti tendernya sudah ada pemenanganya.

Dia berharap, dengan adanya pengalokasian anggaran perbaikan jalan dalam kota oleh Pemkab Rejang Lebong ini nantinya keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan dapat segera teratasi serta memberikan manfaat langsung bagi mobilitas warga setempat.

  • perbaikan jalan
  • pemkab rejang lebong
  • rejang lebong
  • apbd perubahan 2026
  • dinas pupr rejang lebong

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.