Kesempatan Jadi ASN! Pemkab Kudus Ajukan 400 Formasi CPNS

Rabu, 26 Agu 2026, 05:32 WIB

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengajukan sebanyak 400 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2026 untuk memenuhi kebutuhan aparatur di daerah, menyusul banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.

"Dari usulan 400 formasi CASN tersebut, kami belum tahu yang disetujui berapa. Itu baru usulan, nanti disetujui berapa dan formasinya apa, tergantung dari pemerintah pusat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Selasa.

Ket. Foto: Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyerahkan surat keputusan (SK) Bupati Kudus tentang pemberhentian dan pemberian pensiun di Pendapa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (24/8). — Sumber: Antara foto

Ia menegaskan 400 formasi yang diusulkan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga aparatur, terutama untuk formasi guru dan tenaga teknis.

Menurut dia kebutuhan aparatur tersebut tidak terlepas dari banyaknya ASN di lingkungan Pemkab Kudus yang memasuki masa pensiun. Rekrutmen aparatur baru diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

"Tenaga guru, tenaga-tenaga teknis," ujarnya.

Sembari menunggu kepastian formasi dari pemerintah pusat, Pemkab Kudus akan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Khusus untuk tenaga teknis, efisiensi pekerjaan dapat dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan berbagai aplikasi yang tersedia.

"Kalau tenaga teknis, itu bisa dioptimalkan dengan teknologi. Yang dulu masih manual, sekarang harus menggunakan banyak aplikasi yang diciptakan," jelasnya.

Eko mencontohkan, pemanfaatan teknologi dapat membuat pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan lebih banyak pegawai menjadi lebih efisien. Bahkan, sebelumnya terdapat kondisi ketika tiga pegawai yang pensiun dapat ditangani oleh satu orang dengan dukungan teknologi.

Di sisi lain, Pemkab Kudus pada hari Senin (24/8) juga menyerahkan SK pemberhentian dan pemberian pensiun kepada 73 penerima di Pendapa Kabupaten Kudus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 PNS memasuki batas usia pensiun (BUP) dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September dan 1 Oktober 2026. Kemudian sembilan penerima karena meninggal dunia dan satu orang karena uzur jasmani dan rohani.

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para PNS selama menjalankan tugas pemerintahan.

"Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama ini untuk Kabupaten Kudus. Setelah memasuki masa pensiun, tetap jaga kesehatan dan terus produktif sehingga masih bisa memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan," ujar Sam’ani.

Menurutnya berakhirnya masa tugas sebagai ASN bukan berarti berhenti berkarya. Pengalaman dan kontribusi para pensiunan tetap dapat menjadi bagian dari pembangunan masyarakat melalui berbagai aktivitas di lingkungan masing-masing.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Berita Terbaru

231 Personel US Army Tiba di Palembang Jelang Latgabma Super Garuda Shield 2026

Kementerian ESDM Izinkan PLN Kembangkan Panas Bumi Gunung Ungaran Jadi PLTP, Perkuat Energi Bersih Nasional

Kurangi BBM Impor di Bali, PLN Maksimalkan PLTS dan BESS

Festival Kontribusi Negeri Digagas Mata Garuda LPDP Melbourne, Ini Tujuannya

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta pada Rabu (26/8) Pagi, Cerah

Gorontalo Usulkan Sastrawan H.B. Jassin dan Tokoh Kesehatan Aloei Saboe Jadi Pahlawan Nasional

Carlos Baleba Resmi ke Manchester United, Lini Tengah MU Makin Menakutkan

Harga Pangan Melonjak, Telur Jadi Alternatif Lauk bagi Warga

PBNU Maksimalkan Lebih dari 100 CCTV untuk Muktamar NU ke-35

Terobosan Energi Bersih! PLTS Pasok Listrik 24 Jam untuk Pulau Rengit

Hasil Play Off Liga Champions: LASK Balikkan Keadaan, Sabah dan Bodo/Glimt Pastikan Tempat di Fase Grup

Kesempatan Jadi ASN! Pemkab Kudus Ajukan 400 Formasi CPNS

Hasil Liga Spanyol: Gol Pablo Garcia Bawa Real Betis Permalukan Valencia 1-0

Pemprov DKI Hadirkan Bioskop Mini 43 Kursi, Putar Film Indonesia dengan Tiket Mulai Rp15 Ribu

Bruno Fernandes Jadi Pemain Terbaik PFA 2025/2026, Performa Cemerlang Bersama Manchester United!

Bruno Fernandes Dinobatkan Jadi Pemain Terbaik PFA Musim 2025/2026

Daop Jember Catat Lonjakan Penumpang, 107.686 Orang Naik KA Saat Libur Maulid Nabi

Muktamar NU ke-35 Dikawal Ketat! PBNU Pasang 100 Lebih CCTV untuk Pengamanan

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemkab Jayapura Salurkan Telur Ayam Lokal

Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub Rekayasa Lalu Lintas Jelang Peresmian LRT Jakarta, Hindari Jalan Ini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.