Judol dan Narkoba Pemicu Gugatan Cerai ASN di Batang Hari
Rabu, 26 Agu 2026, 21:58 WIBJAMBI -- Keterlibatan dalam judi online hingga penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu pemicu utama maraknya pengajuan izin perceraian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jambi.
Saat ini Pemkab Batang Hari tengah memproses enam pengajuan izin perceraian, baik dari pegawai megeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
âKepala Bidang Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKPKAP) BKPSDMD Kabupaten Batang Hari Ahmad Farij Wajdi, Rabu, mengatakan faktor perilaku pasangan seperti judi online dan narkoba masuk dalam daftar penyebab perceraian ASN tersebut.
â"Faktor penyebabnya beragam, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselisihan akibat orang ketiga, persoalan ekonomi, hingga masalah perilaku pasangan seperti terlibat judi online dan narkoba," kata Farij.
âBerdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari, mayoritas pemohon izin cerai ini merupakan ASN perempuan.
"Dari total enam pengajuan, rinciannya ada lima ASN perempuan dan satu laki-laki. Mereka bertugas di sejumlah sektor pelayanan publik, seperti tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan," ujarnya.
Mengenai penanganannya, Farij menjelaskan tiga ASN telah menerima Surat Keputusan (SK) izin perceraian, sementara tiga permohonan lainnya masih berproses di Bagian Hukum Pemkab Batang Hari.
âIa menegaskan setiap ASN yang hendak bercerai wajib mengikuti prosedur khusus dan mengantongi izin kepala daerah. Tahapan awal dimulai dari mediasi di unit kerja masing-masing guna mempertahankan keutuhan rumah tangga.
â"Jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, berkas baru diteruskan ke Bagian Hukum. Pemkab memastikan permohonan yang masih berjalan diproses sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku," tuturnya.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Pemkot Surabaya Hentikan Layanan Kependudukan bagi Ayah yang Terlantarkan Anak dan Hak Mantan Istri
-
Bikin Warga Antusias! Imigrasi Tanjung Priok Buka Layanan Paspor Dadakan di Tengah Car Free Day
-
Pelajar SMAN 5 Bandung Tewas Diduga Dikeroyok di Cihampelas, Wali Kota Bandung Sampaikan Duka
-
Dukung Renovasi Pasar Berbasis Kearifan Lokal, Menteri PU Tinjau Pasar Tanjung Jember
-
B50 Resmi Jalan, Impor Solar RI Dipangkas 18 Juta Kiloliter
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.