Berikut 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek yang Tersedia pada Rabu (26/8)

Rabu, 26 Agu 2026, 08:10 WIB

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu (26/8). 

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

Ket. Foto: Sejumlah warga antre untuk membayar pajak kendaraan di gerai pelayanan samsat keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (11/11/2025). — Sumber: ANTARA

1. Jakarta Pusat di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00–14.00 WIB.

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Halaman Parkir Italy Mall Artha Gading Kelapa Gading pukul 08.00–14.00 WIB.

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00–14.00 WIB.

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00–15.00 dan depan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00–14.00 WIB.

5. Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Kecamatan Pasar Rebo pukul 09.00–14.00 WIB.

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00–13.00 WIB.

7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00–18.00 WIB.

8. Ciledug diPasar Moderen Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00–14.00 WIB, 

9. Ciputat di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–12.00 WIB.

10. Kelapa Dua di Perum Korpri Cisauk dan Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00–12.00 WIB.

11. Kota Bekasi di Danau Duta Harapan pukul 09.00–12.00 WIB.

12. Kabupaten Bekasi di Halaman Kantor Kepala Tamansari Setu pukul 09.00-12.00 WIB dan Halaman Kantor Samsat pukul 18.00–20.00 WIB.

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00–13.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00–11.30 WIB.

14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00–12.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

  • Layanan Samsat Keliling

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

PKL Dilarang Jualan di Bahu Jalan Kramat Jati, Pemkot Jaktim Bertindak Tegas!

Liga Champions: Gila! Celtic Buang Keunggulan 4 Gol, LASK Lakukan Comeback Fantastis

Peserta Muktamar NU Akan Menggunakan Kartu Berbasis Cip untuk Akses ke Arena

100 CCTV Dipasang di Sekitar Lokasi Muktamar NU Ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas

Permintaan Tinggi Disertani Mahalnya Pakan, Kerek Harga Ayam di Temanggung

Berikut 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek yang Tersedia pada Rabu (26/8)

UMKM Jayapura Terbantu Perayaan Festival Danau Sentani yang Jadi Magnet Turis

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Jakarta Cerah pada Rabu Pagi

Gelandang Manchester United Bruno Fernandes Sabet Gelar Pemain Terbaik PFA Musim 2025/2026

Warga Jadikan Telur sebagai Lauk Alternatif di Tengah Kenaikan Harga Pangan

Supercar Listrik China Mulai Menggila, Bos Lamborghini Justru Beri Pernyataan Mengejutkan

Permintaan Tinggi, Harga Telur Pun Ikut Naik di Gorontalo

Produksi Kopi Terus Dikembangkan Pemkot Sawahlunto

Kemarau Panjang Ancam 800 Ha Tanaman Padi di Tanah Bumbu, Kalsel

Bangkalan dan Probolinggo Repot Air Bersih, Pemkab Mulai Menyalurkan Bantuan

Manchester United Siapkan Tiga Rekrutan Lagi, Carlos Baleba Segera Merapat

Pelatih Fokus Benahi Penyelesaian Akhir dan Mentalitas Pemain PSIM Yogyakarta

Tahun 2026 Ini Pemprov Maluku Tingkatkan Status Lima Rumah Sakit Tipe D Menjadi Tipe C

Manjakan Biota Laut, Pemprov Jakarta Perkuat Terumbu Karang, Bengkalis Menanam Mangrove

Heart Aerospace ES-30, Pesawat Hibrida untuk Layanan Penerbangan Regional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.