Terobosan Baru Banten! Gubernur Targetkan Pelayanan Pertanahan Modern

Selasa, 25 Agu 2026, 02:50 WIB

TANGERANG - Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Provinsi Banten siap menjadi bagian dari ekosistem pertanahan Indonesia yang modern, terintegrasi, dan terpercaya.

Menurut dia, Provinsi Banten memiliki posisi strategis misalnya kawasan Tangerang Raya yang merupakan bagian penting dari aglomerasi metropolitan dengan aktivitas ekonomi, investasi, permukiman, industri, perdagangan, dan jasa yang luas dan terus berkembang pesat.

Ket. Foto: Gubernur Banten Andra membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II dan Upgrading Pengurus Pusat IPPAT di Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin (24/8). — Sumber: Antara foto/HO-Pemprov Banten

​"Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah (Pemda) berperan penting dalam membangun ekosistem pertanahan yang lebih moder," ujar Andra saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II dan Upgrading Pengurus Pusat IPPAT di Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin.

Upaya tersebut, menurut dia, membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, Kementerian ATR/BPN, PPAT, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Dinamika itu tentu meningkatkan kebutuhan terhadap pelayanan pertanahan yang cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum," ujar Andra

Selain itu, Pemprov Banten juga mendorong Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Pemda untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan.

Menurut dia, sinergi ini dinilai penting seiring dengan kemajuan pembangunan, peningkatan investasi, modernisasi pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang makin transparan dan akuntabel.

​Andra menjelaskan PPAT adalah pilar krusial dalam memberikan kepastian hukum pada sektor pembangunan. PPAT bertugas memastikan setiap transaksi dan perbuatan hukum atas tanah berlangsung tertib, akuntabel, serta melindungi masyarakat.

​"Mari kita jadikan pertanahan sebagai fondasi kepastian hukum, kepastian investasi, dan kepastian pembangunan," imbuhnya.

​"Semoga Rakernas II dan Upgrading PP-IPPAT dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme anggota, serta memperbaiki tata kelola pelayanan pertanahan," kata dia.

​Ketua Umum IPPAT Hapedi Harahap mengungkapkan, penataan ulang pelayanan pertanahan kini sudah mulai berjalan. Melalui kebijakan terbaru pemerintah, proses pengurusan legalitas kepemilikan tanah kini bisa diselesaikan lebih cepat, yakni dalam 10 hari kerja.

​"Rinciannya; validasi BPHTB di kantor Bapenda memakan waktu tiga hari, pembuatan akta jual beli (AJB) di kantor PPAT dua hari, dan proses administrasi di BPN lima hari kerja," jelas Hapedi.

​Percepatan tersebut, kata Hapedi, tidak lepas dari transformasi digital yang diluncurkan pemerintah pada 17 Agustus 2026 lalu. Langkah ini menjadi angin segar setelah puluhan tahun dinantikan oleh masyarakat.

​"Meskipun dalam praktiknya kita masih dalam proses transisi dan membutuhkan waktu untuk diterapkan secara optimal dan merata di seluruh daerah," ujarnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Berita Terbaru

Jangan Nekat Bakar Lahan! BPBD Sulteng Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Pidana

Warga Rusia Korban TPPO Myanmar Akhirnya Ditangani Thailand, Ini Kondisinya

Bukan Balapan Biasa! 150 Motor Pelajar Jambi Diamankan Polisi, Ada Senjata Tajam

Tak Boleh Ada Titipan! Pangdam XIII Pastikan Seleksi Bintara TNI AD Berlangsung Objektif

Terobosan Baru Banten! Gubernur Targetkan Pelayanan Pertanahan Modern

Bayi Terlantar di Ambon Jadi Sorotan, Banyak Warga Berebut Ingin Adopsi

Kecap Asal Bekasi Bikin Bangga! 20 Ton Tembus Pasar Belanda, UMKM Lokal Naik Kelas ke Eropa

Pangeran Harry Mendadak Mundur dari Organisasi Afrika, Ternyata Ada Kontroversi Besar

Polwan Goes to School Bikin Pelajar Manado Tersentak, Ini Pesan Pentingnya

Formula 1: Antonelli Akui Mercedes Tak Lagi Tercepat, McLaren Mulai Mengancam

Viral Rekening Bank Mandiri Rp80,9 Juta Diblokir, DPR Buka Suara

Thailand Hentikan Laju Tim Bola Voli Putri Indonesia

Luis Enrique Peringatkan PSG: Jangan Terlena, Harus Keluar dari Zona Nyaman

Spalletti Tuntut Lebih dari Kolo Muani Usai Juventus Hanya Menang Tipis

Selandia Baru Susul Australia, Anak di Bawah 16 Tahun Terancam Dilarang Bermedia Sosial

Pertarungan Perebutan Kursi Presiden FIFA Memanas, Ceferin Prediksi Infantino Bakal Dapat Penantang

Review Lioness S3E4: Misi Penyelamatan Gagal yang Paksa CIA Langgar Garis Merah

Hari Berenang Khusus Anak Kulit Hitam di Kolam Renang Berlin Batal setelah Diwarnai Polemik Rasial

Usai Gempa M7,7 NTT: Retakan 100 Meter Muncul di Kawah Gunung Kelimutu

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.