Polisi Tangkap Tiga Pelaku Karhutla di OKU Timur

Selasa, 25 Agu 2026, 13:18 WIB

PALEMBANG - Aparat Polres Ogan Komering Ulu Timur meringkus tiga tersangka pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Selasa (25/8), menerangkan tiga pelaku yang melakukan aksinya pada Minggu (23/8) tersebut, saat ini sudah diamankan di Polres OKU Timur.

Ket. Foto: Pelaku karhutla di OKU Timur. — Sumber: antara foto

"Tiga tersangka yang diamankan sejak pengejaran pada Minggu (23/8) tersebut masing-masing berinisial YAP (19), JS (38), dan OB (27)," katanya.

Ia menyebutkan pengungkapan kasus berawal dari deteksi titik api oleh petugas menara pemantau di areal CPT 24 Block Sungai Tuha sekitar pukul 18.55 WIB. Petugas mencurigai sebuah mobil bernomor polisi BG-8583-DR yang melintas dan berhenti di lokasi sebelum api berkobar.

Petugas gabungan security dan Divisi General Affairs PT MHP yang menelusuri kendaraan tersebut berkoordinasi dengan Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur hingga akhirnya mengamankan pengemudi berinisial YAP. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua pelaku lainnya, yakni JS dan OB, pada pukul 00.30 WIB.

Selain menahan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kantong plastik abu bekas terbakar, ranting dan tanah bekas terbakar, serta dua buah korek api gas.

Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara melalui Kasat Reskrim IPTU Rendi membenarkan penangkapan tersebut sebagai langkah penegakan hukum tegas atas tindak pidana Karhutla di wilayahnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 308 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo. Pasal 50 ayat (3) huruf d jo. Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu Karhutla.

  • Tangkap
  • OKU Timur
  • Polisi
  • Pelaku Karhutla

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Pemkot: Capaian CKG dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah di Kota Tangerang Sentuh 48 Persen

Semarak Kemerdekaan Selama Satu Bulan, Aston Sentul Sukses Gelar “Merdeka Heritage Festival”

Kemenaker Apresiasi Program Gampang Kerja Pemkot Tangerang

Dinkes Tangerang Dorong Penguatan Dukungan ASI Eksklusif untuk Ibu Bekerja

AS Beri Sanksi Ekonomi ke Iran dengan Targetkan Lima Sektor

Kasus Yogi ‘Starlink’ di Mentawai, Menkomdigi Pilih Jalur Pembinaan Ketimbang Pidana

Disperpusip Lebak Sebut Perpustakaan Keliling Tumbuhkan Minat Baca Warga

Antisipasi Banjir Susulan, BPBD Parimo Percepat Normalisasi Sungai

Produk UMKM Banyumas Raya Dilirik Buyer Afrika hingga AS, Peluang Ekspor Makin Terbuka

PLN Corner Hadir di Festival Musik Lapanada 2026, Kenalkan Beragam Layanan PLN.

Dorong Produktivitas Warga, PLN Mulai Pembangunan Jaringan Listrik Desa di Pedalaman Rote Ndao

Maulid Nabi, Brimob Polda Sumut Bagikan Bantuan Pangan untuk Dhuafa dan Anak Yatim di Medan Tembung

Kinerja Keuangan BTN Juli 2026: Laba Bersih Merekah Rp2,51 Triliun berkat Efisiensi Bebas Bunga

AI Makin Canggih, Bukti Video dan Foto di Pengadilan Kini Jadi Sorotan

Polisi Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Karhutla di OKU Timur

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Karhutla di OKU Timur

Lestarikan Tradisi, Pemprov Babel Jadikan Nganggung sebagai Wisata Budaya

Dorong Kunjungan Wisata, Pasaman Barat Bina Pokdarwis untuk Beri Pelayanan Terbaik ke Wisatawan

Petenis Putri Indonesia Aldila Sutjiadi Terhenti di Laga Pembukanya

Cegah Gagal Panen, BWS Sumatera VI Alirkan Air ke Lahan Pertanian Terdampak Kekeringan di Sarolangun Jambi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.