Jalur Perlintasan Langsung 183 Rangkasbitung akan Tutup Permanen pada 4 September

Selasa, 25 Agu 2026, 14:43 WIB

RANGKASBITUNG - Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta akan menutup permanen Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 Rangkasbitung pada 4 September 2026. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan meminimalisir risiko kecelakaan antara kereta api dengan pengguna jalan.

JPL 183 berada di kawasan padat aktivitas masyarakat karena berdekatan dengan Stasiun Rangkasbitung dan pasar tradisional. Mobilitas kendaraan pribadi maupun angkutan umum cukup tinggi, sementara masih ditemukan pengguna jalan menerobos ketika pintu perlintasan tertutup.

Ket. Foto: — Sumber: Dokumentasi Kementerian Perhubungan

“Penutupan JPL 183 merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat maupun perjalanan kereta api. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan fasilitas penyeberangan yang telah disediakan serta bersama-sama membangun budaya tertib dan mengutamakan keselamatan,” ujar Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jakarta di Rangkasbitung, Senin (24/8).

Kawasan emplasemen Stasiun Rangkasbitung berada di antara JPL 181 Km 79+272, JPL 183 Km 79+888, dan JPL 184 Km 80+246. Jarak antarperlintasan sekitar 400 meter sehingga penutupan JPL 183 dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan masyarakat sekitar.

Sebagai alternatif mobilitas, masyarakat dapat menggunakan Jembatan Penyeberangan Orang Stasiun Rangkasbitung yang menghubungkan Jalan Hardiwinangun dan Jalan Tirtayasa. JPO tersebut dilengkapi ramp di sisi utara dan selatan serta terhubung dengan berbagai fasilitas kawasan stasiun.

Fasilitas tersebut mencakup selasar menuju terminal, area drop-off, peron, serta akses menuju Pasar Rangkasbitung bagi masyarakat. Satlantas Polres Lebak dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak akan melaksanakan rekayasa lalu lintas selama proses penutupan berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Lebak, Polri, Kodim, dan Satpol PP turut mendukung pengamanan di sekitar lokasi penutupan. PT KAI Daop 1 Jakarta mendukung aspek keselamatan perkeretaapian melalui penonaktifan peralatan JPL dan penempatan petugas penjaga pascapenutupan.

Rencana penutupan telah dikoordinasikan sejak 2023 bersama pemerintah daerah, PT KAI, kepolisian, TNI, serta sejumlah instansi terkait. Sosialisasi kepada masyarakat, tokoh masyarakat, perwakilan angkutan umum, dan pedagang sekitar dilakukan pada 1 September 2026.

Sosialisasi dilakukan melalui penyampaian langsung, pemasangan media informasi, serta penyebaran informasi melalui media sosial kepada masyarakat. Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta melaksanakan tugas teknis perkeretaapian, termasuk pengawasan dan peningkatan keselamatan prasarana. ils/I-1

  • KRL Rangkasbitung
  • Jalur Perlintasan Langsung (JPL)

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.