Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Kamis, 20 Agu 2026, 08:45 WIB

JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya menjadi kesepakatan antara manajemen dan pekerja, tetapi juga dapat menjadi pijakan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan produktivitas, dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) menghadapi perubahan dunia kerja.

Hal tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat menghadiri penandatanganan PKB BRI periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

Menurut Yassierli, hubungan industrial yang baik membutuhkan sinergi yang erat antara manajemen dan Serikat Pekerja (SP). Melalui PKB, kedua pihak memiliki ruang untuk menyepakati berbagai hal yang mendukung kepentingan pekerja sekaligus keberlangsungan dan produktivitas perusahaan.

"Semoga PKB ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi terus dikembangkan untuk memperkuat hubungan industrial," ujar Yassierli.

Ia mengatakan, penguatan hubungan industrial tersebut sejalan dengan fokus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Dalam konteks perubahan dunia kerja yang semakin cepat, hubungan industrial juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas SDM.

Menurutnya, kemampuan Indonesia menghadapi perubahan tersebut antara lain akan ditentukan oleh peningkatan Human Capital Index (Indeks Modal Manusia), digital skills (keahlian digital), serta indeks inovasi nasional. Karena itu, perusahaan memiliki peran penting dalam memastikan pengembangan SDM berjalan seiring dengan kebutuhan dunia kerja.

Dalam kaitan tersebut, Yassierli menilai BRI memiliki posisi strategis karena tidak hanya berperan sebagai korporasi, tetapi juga sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa kepentingan ekonomi nasional.

"BRI harus memiliki penglihatan secara nasional dan tak bisa hanya melihat dirinya sebagai korporasi biasa, melainkan sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa nama Indonesia," kata Yassierli.

Ia berharap penandatanganan PKB BRI periode 2026–2028 dapat menjadi pijakan untuk mengembangkan berbagai inovasi ketenagakerjaan yang memperkuat hubungan antara perusahaan dan pekerja sekaligus mendukung peningkatan kualitas SDM.

Dari sisi perusahaan, Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan, PKB merupakan salah satu fondasi penting dalam hubungan antara perusahaan dan pekerja karena menghasilkan kesepakatan yang mencerminkan kepentingan bersama.

"Kami berharap PKB Periode 2026–2028 ini dapat menjadi landasan yang kian kokoh bagi hubungan manajemen dan pekerja, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas, engagement, dan kinerja perusahaan," katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum SPBRI Satrio Arief Pambudi. Ia mengatakan, PKB harus menjadi instrumen untuk menciptakan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan perusahaan.

"Saya berharap penandatanganan PKB ini menjadi awal hubungan industrial semakin baik, semakin terbuka dan semakin konstruktif antara SP dengan perusahaan," katanya.

  • jaminan sosial pekerja

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Berita Terbaru

El Nino Mengganas, Honduras Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro

Kemenag Satukan Guru Lintas Agama dalam Konfederasi Profesi Guru 2026–2030.

Namanya Mirip, Band Metal Demon Hunter Gugat Netflix terkait Pelanggaran Merek Dagang "Kpop Demon Hunters"

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Tempat Perawatan Pesawat Tempur TNI AU.

Harga Emas Antam Naik Rp80.000 Menjadi Rp2,725 Juta/Gr pada Kamis

Bantu Korban Gempa NTT, PMI DKI Jakarta Kirim Tim Medis ke Wilayah Terdampak

HUT ke-81 Jawa Barat, Sejarah Berdirinya Jabar Dibacakan dengan Lima Dialek Sunda.

Disperindag Kabupaten Lebak: Pasokan Melimpah, Harga Komoditas Cabai dan Bawang Turun 

Harga Cabai Rawit Rp52.750/Kg, Telur Ayam Rp22.650/Kg

Cegah Tawuran, Pemkot Jaksel Ngajak "Ngopi Cetar" di Kantor Wali Kotaa

Emas Antam Makin Mahal! Harga Hari Ini Meroket Rp80.000 per Gram Jadi Rp2,725 Juta/Gram

Harga Cabai Rawit Tembus Rp52.750/Kg, Telur Ayam Rp22.650: Cek Harga Pangan Terbaru!

Menhub Tegaskan Pembenahan Menyeluruh Keselamatan Pelayaran

Pangeran Harry dan Meghan akan Pindah Lagi ke Inggris

Jangan Sampai Terlewat! SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini

Misteri Tiga Nelayan Hilang di Pantai Paseban, Tim SAR Jember Perluas Pencarian

Gerakan RAMAH Kembangkan Nilai Ekonomi Sampah Plastik di Kota Bima

Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Dari Anjing Robot hingga Robot Pembantu, Tiongkok Pamerkan Ambisi Robotikanya di Konferensi Dunia

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.