Jangan Sampai Terlewat! SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini

Kamis, 20 Agu 2026, 08:55 WIB

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Kamis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu. 

Berdasarkan akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi berikut: 

Ket. Foto: Ilustrasi - Gerai layanan SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. — Sumber: Antara foto

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Barat: Lobby utama LTC Glodok dan lobby selatan Mall Ciputra

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Beberapa persyaratan yang perlu dibawa, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama fisik dan fotokopinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. 

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya wajib mengajukan permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. 

Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. 

Sementara itu, untuk perpanjangan masa berlaku SIM B, hanya dapat dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena perbedaan dokumen, mengingat SIM tersebut dikhususkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton. 

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Berita Terbaru

Gangguan KRL Bikin Penumpang Terdampak, Transjakarta Langsung Operasikan Armada Bantuan

KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Audit BPK di Wilayah Lain Sumatera Selatan.

El Nino Mengganas, Honduras Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro

Kemenag Satukan Guru Lintas Agama dalam Konfederasi Profesi Guru 2026–2030.

Namanya Mirip, Band Metal Demon Hunter Gugat Netflix terkait Pelanggaran Merek Dagang "Kpop Demon Hunters"

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Tempat Perawatan Pesawat Tempur TNI AU.

Harga Emas Antam Naik Rp80.000 Menjadi Rp2,725 Juta/Gr pada Kamis

Bantu Korban Gempa NTT, PMI DKI Jakarta Kirim Tim Medis ke Wilayah Terdampak

HUT ke-81 Jawa Barat, Sejarah Berdirinya Jabar Dibacakan dengan Lima Dialek Sunda.

Disperindag Kabupaten Lebak: Pasokan Melimpah, Harga Komoditas Cabai dan Bawang Turun 

Harga Cabai Rawit Rp52.750/Kg, Telur Ayam Rp22.650/Kg

Cegah Tawuran, Pemkot Jaksel Ngajak "Ngopi Cetar" di Kantor Wali Kotaa

Emas Antam Makin Mahal! Harga Hari Ini Meroket Rp80.000 per Gram Jadi Rp2,725 Juta/Gram

Harga Cabai Rawit Tembus Rp52.750/Kg, Telur Ayam Rp22.650: Cek Harga Pangan Terbaru!

Menhub Tegaskan Pembenahan Menyeluruh Keselamatan Pelayaran

Pangeran Harry dan Meghan akan Pindah Lagi ke Inggris

Jangan Sampai Terlewat! SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini

Misteri Tiga Nelayan Hilang di Pantai Paseban, Tim SAR Jember Perluas Pencarian

Gerakan RAMAH Kembangkan Nilai Ekonomi Sampah Plastik di Kota Bima

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.