Nenek Sumarni Berusia 93 Tahun Dapat Rumah Layak Huni dari Pemprov Jatim.
Jumat, 14 Agu 2026, 00:40 WIBPemerintah Provinsi Jawa Timur, merenovasi rumah nenek Sumarni (93), warga Dusun Tegarejo, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, setelah dilakukan survei kondisi rumah bersangkutan.
Pengawas Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Fikri Reskyansa Sasmita Nugraha mengatakan bagian depan rumah Mbah Sumarni masih dalam kondisi layak, sedangkan bagian belakang hingga dapur menjadi prioritas renovasi.
âBagian depan rumah masih layak, sedangkan yang menjadi prioritas perbaikan adalah bagian belakang hingga dapur karena kondisinya memang membutuhkan renovasi,â kata Fikri usai meninjau lokasi rumah nenek Sumarni di Blitar, Kamis.
Pihaknya menambahkan, pemerintah memutuskan melakukan renovasi dari hasil kajian yang telah dilakukan. Renovasi juga diusulkan setelah dilakukan survei kondisi rumah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Survei dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan JSC UPT PSTW Blitar.
Renovasi rumah tersebut mendapat dukungan anggaran dari Baznas sebesar Rp20 juta. Apabila terdapat kekurangan atau kelebihan anggaran dalam pelaksanaan renovasi, hal tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Arif Ardiansah menambahkan pihaknya telah mengecek kondisi Mbah Sumarni dan memastikan warga lanjut usia tersebut telah menerima bantuan sosial.
âKemarin sudah kami cek, Bu Sumarni juga sudah mendapatkan bantuan,â ujar Arif.
Mbah Sumarni selama ini diketahui tinggal bersama lima orang anggota keluarga. Salah satunya Poyo (64), anaknya yang mengalami disabilitas fisik dan telah terbaring sekitar 25 tahun setelah mengalami kecelakaan akibat jatuh dari pohon.
Mbah Sumarni tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan PKH Plus. Untuk bantuan PKH Plus, yang bersangkutan menerima bantuan sebesar Rp500 ribu.
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sebelumnya juga menawarkan layanan di UPT PSTW Blitar bagi Poyo dan adik Mbah Sumarni, Suprihatin (71). Namun, rencana tersebut masih akan dimusyawarahkan bersama pihak keluarga.
Sementara itu, Mbah Sumarni mengaku bersyukur dan berterima kasih atas bantuan renovasi rumahnya. Ia merasa dengan renovasi itu sangat bermanfaat, apalagi rumahnya yang memang butuh untuk renovasi.
"Kami berterima kasih atas dukungan dari pemerintah untuk merenovasi rumah. Kami sangat senang," kata Mbah Sumarni.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.