Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Medan-Kualanamu

Selasa, 11 Agu 2026, 16:05 WIB

MEDAN -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di bantaran rel kereta api Medan-Kualanamu, kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Dalam penggerebekan tersebut, kami mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menyita sekitar tiga kilogram ganja," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha di Medan, Senin.

Ket. Foto: Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha (tengah) bersama tim menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan sarang narkoba di bantaran rel Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara — Sumber: ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan

Ia mengatakan, ketiga orang yang diamankan itu memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna, pengedar hingga pihak yang diduga sebagai aktor intelektual.

Selain ganja, petugas juga turut menyita sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan serta puluhan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Pihaknya juga menemukan dua senapan angin dan belasan senjata tajam dari sejumlah barak yang berada di kawasan tersebut.

"Ada sekitar tiga kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam," katanya.

Rafli menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan personel gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan mengepung lokasi dari sejumlah arah.

Petugas harus melewati gang sempit dan menaiki tangga untuk mencapai barak-barak yang berada di kawasan bantaran rel kereta api tersebut.

Dalam proses penggerebekan tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba di lokasi.

Petugas dilempari batu sehingga melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi.

"Untuk menuju tempat ini tidak mudah, kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan," ujarnya.

Usai melakukan penindakan, petugas membongkar dan menghancurkan barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Polrestabes Medan memastikan pengawasan akan terus dilakukan di kawasan tersebut untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat peredaran narkoba.

"Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar, dan seluruh jaringan akan kami putus. Hukum akan tetap kami tegakkan," kata Rafli

  • Sarang Narkoba

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.