Pemkot dan Pemkab Bogor Sambut Kolaborasi TNI AD untuk Pengolahan Sampah Bogor Raya

Minggu, 09 Agu 2026, 14:25 WIB

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjalin kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dalam pengolahan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM).

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim dan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Mabes AD, Jakarta, Jumat (7/8) lalu.

Ket. Foto: — Sumber: kotabogor.go.id

Kegiatan tersebut turut disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Melalui kerja sama ini, TNI AD akan mengolah sampah lama dengan deposit sekitar 15 juta ton bersama mitra teknologi yang telah berpengalaman menggunakan teknologi pirolisis.

Wali Kota Dedie Rachim menyambut baik kesepakatan tersebut, karena sejalan dengan arah kebijakan pengelolaan sampah di wilayah Bogor Raya yang mencakup pengolahan sampah lama, pengelolaan timbulan sampah baru, serta penguatan pemilahan sampah dari hulu, baik di tingkat rumah tangga, instansi pemerintah, maupun swasta.

“Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Bogor Raya. Pengelolaan sampah tidak cukup hanya menangani sampah yang sudah ada, tetapi juga harus memastikan pengurangan timbulan sampah baru dan pemilahan sejak dari sumbernya,” kata Wali Kota Dedie Rachim.

Menurut Wali Kota Bogor, kolaborasi bersama TNI AD menjadi bagian dari upaya menghadirkan solusi berkelanjutan dalam penanganan persoalan sampah, termasuk mendukung percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Dengan sinergi bersama pemerintah pusat, TNI AD, serta berbagai pihak, kami berharap persoalan sampah di Bogor dapat ditangani secara lebih komprehensif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar dia.

Sementara itu KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengajak pemerintah daerah yang siap bekerja sama untuk segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan menyiapkan aspek teknis yang dibutuhkan.

Kota Bogor, Kota Semarang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bogor menjadi wilayah yang diprioritaskan untuk segera menangani kondisi darurat sampah melalui langkah dan kebijakan yang sejalan dengan pemerintah pusat dalam melaksanakan gerakan ASRI. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.