Kemenag Segera Cairkan Rp4,1 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II
Minggu, 09 Agu 2026, 10:50 WIBJAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
âDana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan,â ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/8).
Menag Nasaruddin Umar mengatakan penyaluran BOS Madrasah tidak sekadar menjadi alokasi anggaran rutin semata, melainkan wujud nyata dukungan strategis pemerintah terhadap keberlanjutan madrasah.
Ia berharap melalui penyaluran dana tahap II ini, seluruh madrasah dan RA mampu mengoptimalkan tata kelola anggaran sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan serta dapat mewujudkan madrasah aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran Dana BOS Tahap II sebesar Rp4,1 triliun pada tahun anggaran 2026 untuk mendukung operasional di madrasah.
âTotal alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52.000 madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia,â ujarnya.
Menurutnya, proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag.
Direktur KSKK Madrasah Kemenag Nyayu Khodijah mengimbau kepada seluruh RA dan madrasah penerima alokasi Bantuan Operasional Tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk segera menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang menjadi syarat utama sebelum mengunggah dokumen pengajuan Tahap II sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan.
âKami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan,â katanya.
Nyayu Khodijah mengatakan pihaknya telah menerbitkan pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA.
Ia minta agar hal itu menjadi pedoman bagi setiap pengelola madrasah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan pertanggungjawaban maupun pemanfaatan anggaran secara optimal.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenag: Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 Digelar 19 Maret, Gandeng BMKG dan BRIN
-
Tim Statistik UB Mengembangkan Sistem Deteksi Dini untuk Kesulitan Belajar
-
Gubernur Indonesia OPEC Dorong Sosialisasi Penggunaan CNG ke Masyarakat
-
Siaga 1, Komisi I DPR: Bentuk Komitmen Kuat Jaga Keamanan
-
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis Melalui Program ParenTRING
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.