Disparbud Kabupaten Garut Usulkan Tiga Ciri Khas Budaya untuk Ditetapkan Jadi WBTB
Minggu, 09 Agu 2026, 14:44 WIBGARUT â Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Jawa Barat, sudah mengusulkan tiga ciri khas hasil budaya masyarakat Garut untuk ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam rangka pemajuan kebudayaan.
"Terkait dengan usulan Warisan Budaya Tak Benda, ada beberapa yang mau kita usulkan," kata Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika usai kegiatan Pentingnya Penetapan WBTB Indonesia dalam Pemajuan Kebudayaan yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan di Cipanas, Garut, Sabtu (08/8) petang.
Ia menuturkan, Kementerian Kebudayaan bersama Komisi X DPR RI menyelenggarakan kegiatan untuk memberikan pemahaman tentang pemajuan kebudayaan kepada sejumlah komunitas kebudayaan dan kesenian di Garut.
Salah satu pembahasan dalam kegiatan itu, kata dia, menyampaikan tentang sejumlah ciri khas yang ada di Garut sudah ditetapkan sebagai WBTB, dan saat ini yang sedang diusulkan, yakni Es Goyobod, Seni Tangkas Domba Garut, dan Moro Beurit (kegiatan berburu tikus).
"Ada beberapa sepertinya yang sedang kita kurasi, cuman ini (tiga yang diusulkan) kalau lihat dari data yang ada ini baru tiga ini yang coba kita usulkan," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan terkait usulan WBTB dari Pemkab Garut itu ke Kementerian Kebudayaan yang hasilnya mendapatkan respons baik dan dinilai bisa untuk diusulkan lalu ditetapkan sebagai WBTB.
Manfaat dari setelah ditetapkannya sebagai WBTB, kata dia, selain mendapatkan pengakuan, juga akan menjadi agenda atraksi wisata yang dapat ditunjukkan kepada wisatawan sehingga Garut semakin banyak daya tariknya, dikenal, dan memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.
"Jadi, ini bisa menjadi salah satu atraksi wisata yang tentu nanti ini akan menggerakkan ekonomi kita di Kabupaten Garut, khususnya itu," katanya.
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, pihaknya sebagai mitra kerja Kementerian Kebudayaan terus mendorong terkait pemajuan kebudayaan Indonesia, khususnya saat ini di Kabupaten Garut.
Ia menyebutkan, berdasarkan data bahwa statistik budaya Indonesia tercatat sebanyak 12 masuk dalam Warisan Dunia UNESCO, kemudian 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah, dan 75.000 cagar budaya.
Ia menyebutkan di Indonesia banyak objek yang sudah masuk ke sistem registrasi nasional (regnas) terintegrasi, namun belum resmi menyandang status cagar budaya karena harus melewati sidang kajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
"Sebuah objek baru dianggap sah secara hukum jika sudah memegang surat keputusan dari bupati, wali kota, gubernur, atau menteri," katanya.
- Disparbud Garut
- Warisan Budaya Tak Benda
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jelang COP3 di Brasil, Para Pemimpin Dunia akan Bersatu Melawan Perubahan Iklim
-
Resmi Dimulai Kembali Jam Bebas Kendaraan di Rasuna Said Mulai 7 Juni
-
Kinerja Ekspor dan Investasi Topang Pertumbuhan Manufaktur
-
21 Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Desa Palengaan Pamekasan
-
Gubernur Maluku Usul Pembangunan Berbasis Gugus Pulau Masuk RUU Daerah Kepulauan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.