- Home
-
- Megapolitan
-
- Data Desil Kacau Balau, An...
Data Desil Kacau Balau, Anggota DPRD DKI Minta Ruang Sanggah Dibuka Lebar
Senin, 28 Sep 2026, 10:23 WIBJAKARTA - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan mengungkapkan telah menerima 265 aduan warga terkait permohonan perbaikan desil sepanjang Juli hingga September 2026.
Menurutnya, warga mengeluhkan perubahan kategori desil secara tiba-tiba meskipun kondisi ekonominya tidak berubah, bahkan mengalami kekurangan.
"Selama dua bulan ke belakang ini, kami telah menerima 265 aduan dari warga yang melayangkan permohonan perbaikan desil. Ada banyak warga yang mengalami kenaikan kategori desil secara tiba-tiba," ujar August, Minggu (27/9), dikutip Beritajakarta.
Ia menjelaskan, persoalan kategorisasi desil muncul seiring penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025. DTSEN dibentuk untuk memutakhirkan dan memadankan sejumlah basis data sosial ekonomi nasional.
August menilai, penerapan DTSEN masih perlu diperbaiki karena ditemukan warga yang merasa kategori desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, kondisi itu antara lain dapat terjadi karena proses verifikasi dan validasi data yang belum optimal.
"Saya pikir, perubahan ke sistem DTSEN ini baik untuk memusatkan data-data warga kita yang menyangkut kesejahteraannya. Tapi, dalam praktiknya saya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada dari mereka yang tidak disurvei oleh para petugas di lapangan," katanya.
August juga menyoroti alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) dalam APBD Perubahan 2026 pada Dinas Sosial DKI Jakarta yang mencapai Rp803,77 miliar. Dia mengatakan, anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat tersebut harus disalurkan secara akuntabel kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Lebih jauh, ia mendorong pembukaan ruang sanggah seluas-luasnya bagi warga yang keberatan dengan penetapan desil. Pemprov DKI juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data warga yang mengajukan keberatan.
"Melalui Pendamping Sosial di tingkat kelurahan sampai ke jajaran Dinas Sosial harus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyanggah kenaikan kategori desil," tandasnya.
- data desil
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Karhutla Jangan Sampai Meluas! Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Kebakaran Hutan
-
Mengagetkan! Koops TNI Habema Amankan Senjata Diduga Milik OPM di Ugimba
-
Lembaga Think Tank Desak Pemerintah Inggris Tinggalkan PDB Sebagai Ukuran Utama Kesejahteraan
-
Penyerahan bantuan becak listrik dari Presiden di Ciamis
-
IHSG Hari Ini Menguat Tajam di Tengah Gejolak Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.