Pemulihan Dokumen Kependudukan Warga Korban Kebakaran
Sabtu, 08 Agu 2026, 23:25 WIBBanjar, Kalsel - Pemerintah Kabupaten Banjar bergerak cepat memulihkan dokumen kependudukan warga terdampak kebakaran di Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat tetap mendapat akses pelayanan publik setelah kehilangan tempat tinggal.
Kebakaran di Jalan Pematang Panjang Km 5 RT 01 RW 01, Kelurahan Gambut Barat, Kamis (6/8) sekitar pukul 10.15 WITA, menghanguskan tiga rumah dan menyebabkan satu rumah lainnya rusak ringan dengan enam kepala keluarga atau 17 jiwa terdampak.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar Agus Siswanto di Martapura, Kabupaten Banjar, Sabtu, mengatakan dugaan sementara kebakaran dipicu kebocoran tabung LPG, namun penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang.
âInformasi awal memang mengarah pada dugaan kebocoran tabung LPG. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,â ujarnya.
Agus mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menggunakan peralatan LPG dengan memeriksa kondisi tabung, regulator, dan selang sebelum digunakan, serta segera mematikan sumber api apabila tercium bau gas untuk mencegah kebakaran meluas.
Penanganan kebakaran melibatkan DPKP Sektor Gambut, BPBD, Dinas Sosial P3AP2KB, Baznas, Tagana, TKSK, Babinsa, pemerintah kecamatan dan kelurahan, ketua RT, relawan, serta masyarakat yang membantu evakuasi, pendataan dan pemenuhan kebutuhan awal warga terdampak.
Berdasarkan pendataan sementara, rumah milik M Yannor, Rusnah, Busri, M Sardiansyah dan Agustina mengalami kerusakan berat, sedangkan rumah milik M Faridi mengalami kerusakan ringan akibat peristiwa tersebut.
Camat Gambut Ramdani mengatakan sinergi seluruh unsur tidak berhenti pada penanganan saat kebakaran, tetapi dilanjutkan dengan memastikan kebutuhan warga terdampak dapat dipenuhi selama masa pemulihan.
âPemerintah hadir tidak hanya memberikan bantuan darurat, tetapi juga memastikan warga dapat segera kembali mengurus kebutuhan administrasi dan menjalani aktivitasnya,â katanya.
Melalui UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Gambut, pemerintah mencetak kembali dokumen penting seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik dan dokumen kependudukan lainnya agar warga tidak terkendala mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya.
Pemkab Banjar memastikan pendampingan terhadap enam kepala keluarga terdampak terus dilakukan hingga proses pemulihan berjalan optimal, sekaligus menguatkan kembali kondisi masyarakat setelah kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.