- Home
-
- Megapolitan
-
- Tawuran Marak Hingga Makan...
Tawuran Marak Hingga Makan Korban Jiwa, Pemkot Jakut Terjunkan 5 Satgas Khusus!
Jumat, 07 Agu 2026, 07:05 WIBJAKARTA -Â Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) membentuk lima satuan tugas (satgas) terpadu guna memetakan dan menghentikan maraknya aksi tawuran di wilayahnya, Kamis (6/8).Â
âSeluruh potensi kerawanan akan dipetakan secara detail sebagai dasar penyusunan langkah antisipasi, agar tidak terjadi lagi aksi tawuran hingga berujung kematian,â kata Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara Iyan Sopian Hadi, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, rencana aksi ini akan dilaksanakan bersama-sama sampai ke tingkat paling bawah untuk memetakan potensi kerawanan tawuran maupun konflik sosial lainnya.
Ia mengatakan satu upaya yang dilakukan adalah membentuk satuan tugas (satgas) terpadu sebagai respons atas maraknya aksi tawuran yang telah menimbulkan korban jiwa dan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut dia, beberapa kejadian yang terjadi sangat memprihatinkan dan mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir di Jakarta Utara.
âKarena itu kami membutuhkan komitmen dan niat yang sama dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan," ujarnya.
Iyan menjelaskan upaya pencegahan akan dilakukan secara terpadu mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT dan RW.
Selain penegakan hukum, rapat koordinasi tersebut juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat tawuran.
âPendampingan akan dilakukan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas), Suku Dinas Sosial, dan instansi terkait agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan,â kata dia.
Sementara, Dewan Kota Jakarta Utara Saipul Abu Gozali menilai, selama ini kegiatan pencegahan sering kali tidak tepat sasaran karena belum menyentuh aktor utama tawuran.
Ia mengusulkan, penguatan peran pengurus RT dan RW dalam melakukan pendataan warga secara proaktif.
"Perlu ada identifikasi dan pendataan mendetail terhadap anak muda usia sembilan hingga 17 tahun di setiap wilayah. Kami mengusulkan agar mereka didata dan didokumentasikan identitasnya oleh aparat," kata dia lagi.
Menurutnya, langkah itu bertujuan memberikan efek jera dan pesan peringatan bahwa identitas mereka telah dikantongi pihak berwenang (Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan).
"Dengan pengawasan yang mendetail, diharapkan timbul rasa segan bagi para pemuda untuk melakukan tindak pidana karena mereka tahu sedang diawasi secara intensif," kata dia pula.
Sebelumnya Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha menyatakan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Plus Jakarta sepakat membentuk lima satuan tugas (satgas) yang akan bekerja mencegah terjadinya aksi tawuran dan konflik sosial di kota setempat
âAda lima satgas lima yang dibentuk terdiri dari Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), dan Satgas Bantuan,â kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha saat Forum Grup Discussion untuk merancang strategi antisipasi aksi tawuran dan konflik sosial di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan masing-masing Satgas memiliki fungsi berbeda mulai dari deteksi dini wilayah rawan, edukasi kepada pelajar dan pemuda.
Kemudian patroli rutin, penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, hingga pemberian layanan kesehatan serta trauma healing bagi korban maupun pelaku di bawah umur.
- pemkot jakarta utara
- tawuran jakarta utara
- satgas anti tawuran
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Danau Sunter Makin Cantik, Kabel Liar Dipotong, Pohon Rindang Dipangkas Demi Keamanan Warga
-
Harga Emas Batangan Antam Senin Ini Turun Rp15.000 Menjadi Rp2,645 Juta/Gr
-
BI Proyeksikan Ekonomi Bali Triwulan II Tumbuh Didongkrak Liburan Sekolah, Musim Panen, dan Investasi
-
Dua Korban Kapal Tenggelam di Perairan Selat Makassar Donggala Dinyatakan Hilang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.