Pernah Menjabat Presiden RI Sementara, Mr. Assaat Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 07 Agu 2026, 09:53 WIB

JAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mendukung pengusulan Mr. Assaat sebagai pahlawan nasional. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi Iqbal Assa'at, putra Mr. Assaat, di Kantor Kementerian Kebudayaan.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan proses pengusulan serta berbagai langkah yang perlu ditempuh untuk mendukung pengusulan Mr. Assaat sebagai Pahlawan Nasional.

Ket. Foto: Pada 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950, Mr. Assaat menjabat sebagai pemangku jabatan Presiden RI di Yogyakarta, saat Indonesia berbentuk federal dalam RIS. — Sumber: Kemenbud RI

Dalam kesempatan tersebut, Iqbal Assa'at menjelaskan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional telah dimulai beberapa tahun lalu, namun sempat terhenti ketika pandemi COVID-19. Proses pengusulan kembali dilanjutkan sejak Februari 2025 oleh Ikatan Keluarga Banuhampu bersama penulis dan sejarawan Hasril Chaniago sesuai prosedur pengusulan yang berlaku.

Salah satu upaya yang dilakukan dalam proses pengusulan adalah mengumpulkan berbagai dokumen pendukung. Ada berbagai surat-surat pribadi, dokumen dan arsip keluarga, termasuk foto-foto bersejarah yang telah diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). 

Menanggapi hal ini, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan dukungannya terhadap upaya pengusulan Mr. Assaat sebagai Pahlawan Nasional. Menurutnya, Mr. Assaat merupakan sosok penting dalam perjalanan sejarah Indonesia yang layak memperoleh perhatian melalui kajian sejarah yang komprehensif.

"Bagaimanapun, Mr. Assaat pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia dalam masa Republik Indonesia Serikat (RIS). Beliau juga berperan dalam meresmikan Universitas Gadjah Mada pada tahun 1950," ungkap Menbud.

Audiensi dihadiri Darul Siska; Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayuda; dan Direktur Sejarah dan Permuseuman, Endah Budi Heryani.

Menutup audiensi, Menbud berharap proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional untuk Mr. Assaat dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Diantaranya melalui penguatan kajian sejarah, seminar ilmiah, serta dukungan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, sehingga jasa dan pengabdiannya terhadap bangsa dapat dipertimbangkan dalam proses pemberian gelar Pahlawan Nasional.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.