Pemprov Sumsel Verifikasi Ulang Data Penerima Bansos yang Dibekukan Kemensos

Jumat, 07 Agu 2026, 19:15 WIB

PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (sumsel) memverifikasi ulang data penerima bantuan sosial (bansos) yang dibekukan pemerintah pusat. Hal ini untuk memastikan data penerima di daerah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra di Palembang, Jumat (7/8), mengatakan verifikasi akan dilakukan setelah pihaknya menerima rincian data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Ket. Foto: Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra di Palembang, Jumat (7/8). — Sumber: antara foto

"Ya, tentunya akan diverifikasi dari data yang disampaikan itu seperti apa di Sumsel. Kita akan melakukan verifikasi bersama dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)," katanya.

Pemprov Sumsel masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemensos terkait rincian penerima bansos yang dibekukan serta arahan pemerintah pusat mengenai tindak lanjut terhadap data tersebut.

Data penerima bansos yang dibekukan secara nasional nantinya akan diuraikan berdasarkan wilayah untuk mengetahui jumlah dan kondisi penerima di Sumatera Selatan.

"Kita akan lihat data sebesar itu yang dikeluarkan oleh Kemensos, kita akan lihat dan breakdown di mana saja," jelasnya.

Terkait adanya penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online (judol), Edward mengatakan hal tersebut juga perlu diverifikasi berdasarkan data yang dimiliki Kemensos.

"Kita akan lihat, artinya akan didata dari Kemensos. Kemudian keterlibatan itu kan mungkin. Itu kan secara online ada transaksi, tidak bisa dilihat dari satu sisi, tapi banyak hal yang bisa menjadi indikasi seseorang itu melakukan judol atau tidak," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Sosial menangguhkan sebanyak 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima PKH)l.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.