Pemkab Garut Optimalkan Layanan Pengaduan melalui Sistem Baru yang Wajibkan ASN Cepat Merespons
Jumat, 07 Agu 2026, 04:12 WIBGARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) dengan mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) aktif merespons.
"SKPD wajib menyiarkan informasi hingga sampai kepada masyarakat, saya mohon itu juga, Diskominfo yang memfasilitasinya," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut, Nurdin Yana saat menggelar pertemuan dengan jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Kamis.
Ia menuturkan, sistem tersebut sudah diterapkan untuk membangun kinerja yang baik di lingkungan Pemkab Garut, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Diskominfo Garut, kata dia, merupakan instansi yang harus berperan aktif mengingatkan perangkat daerah agar segera merespons setiap aduan maupun persoalan yang berkembang di masyarakat melalui berbagai saluran media sosial.
"SP4N LAPOR yang menjadi kewajiban teman-teman juga, tolong ingatkan kepada SKPD tertentu atas persoalan yang muncul di media," katanya.
Ia menyampaikan, pesatnya arus informasi di era digital telah menuntut Diskominfo Garut untuk lebih cepat merespons berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
Terutama, lanjut dia, menangani persoalan keluhan masyarakat yang telah ramai menjadi perbincangan di dunia media sosial harus lebih cepat merespons agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
"Fenomena kata viral itu tidak bisa kita tahan. Namun, apa yang dapat kita lakukan adalah bagaimana itu bisa merespons hal tersebut dengan menutup persoalan dengan kebaikan yang ada," katanya.
Ia menambahkan, Diskominfo Garut tidak hanya menghadirkan informasi yang edukatif dan berimbang, tetapi juga harus meninjau langsung di lapangan ketika ada persoalan di tengah masyarakat, sehingga klarifikasi resmi dapat disampaikan berdasarkan fakta.
Keberadaan Diskominfo Garut saat ini, kata Nurdin, dinilai telah menunjukkan peningkatan kinerja dan kontribusi positif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan informasi kepada masyarakat.
- Pemkab Garut
- layanan pengaduan garut
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Gudang Limbah di Karawang Kebakaran, Petugas Berjuang Padamkan Api Selama Delapan Jam
-
Kanada Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Afrika Selatan Lewat Gol Dramatis Injury Time
-
Pantai Pandan Jadi Magnet Baru, Pariwisata Tapanuli Tengah Mulai Bangkit
-
Peneliti: Evaluasi Ketat Operasional SPPG Bisa Menjaga Kepercayaan Publik Terhadap MBG
-
Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan Genjot Peternakan Lokal, Itik Alabio dan Kerbau Rawa Jadi Andalan
-
Kodim 1702/Jayawijaya Berikan Dukungan 30 Lampu LED bagi Pelaku UMKM Kopi di Wamena
-
Ini Alasan Kenapa Bali Jadi Destinasi Wellness Favorit di Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.