Ganggu Perekonomian Global, Asosiasi Pelayaran Desak PBB Tolak Penerapan Biaya Lintas di Selat Hormuz

Kamis, 06 Agu 2026, 19:55 WIB

ISTANBUL - Delapan asosiasi pelayaran internasional utama mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menolak penerapan biaya wajib atau pungutan layanan bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz.

Dalam surat terbuka bersama yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional (IMO) Arsenio Dominguez, kelompok tersebut memperingatkan bahwa kebijakan semacam itu akan mengganggu kebebasan bernavigasi dan merugikan perekonomian global.

Ket. Foto: Peta Selat Hormuz dan pesisir Fujairah di Dubai, Uni Emirat Arab. — Sumber: Antara foto/Google Map

Surat tersebut dikirim pada Senin (3/8) dan dipublikasikan pada Rabu (5/8) oleh International Chamber of Shipping.

"Penerapan biaya wajib untuk transit, atau pungutan layanan yang pada hakikatnya merupakan biaya tol meskipun tidak disebut demikian, bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz akan menjadi penyimpangan signifikan dari praktik internasional yang telah lama berlaku," demikian isi surat tersebut.

Asosiasi-asosiasi tersebut memperingatkan bahwa penerapan kebijakan semacam itu dapat menjadi preseden bagi langkah serupa di jalur pelayaran internasional lainnya serta melemahkan kerangka hukum internasional yang mengatur hak lintas transit.

Mereka juga menilai tambahan biaya angkutan laut akan berdampak pada rantai pasok global, memicu kenaikan biaya pengiriman dan harga energi, memperbesar tekanan inflasi, serta meningkatkan ketidakpastian ekonomi.

Pihak-pihak yang menandatangani surat tersebut meliputi Asian Shipowners' Association, Baltic and International Maritime Council (BIMCO), Cruise Lines International Association, European Shipowners, International Chamber of Shipping, International Association of Dry Cargo Shipowners (INTERCARGO), International Association of Independent Tanker Owners (INTERTANKO), dan World Shipping Council.

Kelompok tersebut juga menegaskan bahwa keselamatan pelaut dan kebebasan bernavigasi tidak boleh dikorbankan dalam proses negosiasi mengenai keamanan kawasan maupun penyelesaian konflik.

Surat itu muncul setelah Iran dan Oman mencapai kesepahaman awal pada Rabu (5/8) mengenai hampir seluruh isu yang berkaitan dengan pengaturan masa depan Selat Hormuz. Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi mengatakan kesepakatan akhir "hampir rampung."

Menurut Gharibabadi, kesepahaman tersebut mencakup penetapan lokasi jalur masuk dan keluar bagi lalu lintas maritim, sebagaimana disiarkan kantor berita pemerintah Iran, IRNA. Namun, ia menegaskan bahwa kesepahaman itu "tidak berarti pembukaan penuh Selat Hormuz."

Menurut dia, kesepahaman tersebut lebih merupakan "model baru yang berbeda dari praktik yang telah berlangsung selama 60 tahun terakhir."

Dewan IMO pada Juli menyatakan bahwa pelayaran melalui Selat Hormuz harus tetap bebas dari biaya tol maupun pungutan lainnya sesuai dengan hukum internasional.

Dewan IMO juga menegaskan bahwa setiap pengaturan yang disepakati oleh negara-negara pesisir di kawasan tersebut harus menjamin kelancaran lalu lintas serta akses transit yang bebas dari diskriminasi dan hambatan bagi seluruh kapal melalui skema pemisahan lalu lintas yang diakui secara internasional.

Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan pasar global. Karena itu, setiap gangguan terhadap lalu lintas komersial di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan risiko besar terhadap pasokan energi dan perdagangan internasional.

  • selat hormuz
  • Ketegangan Selat Hormuz

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.