- Home
-
- Megapolitan
-
- Kota Tangerang Kini Miliki...
Kota Tangerang Kini Miliki Rumah Sehat Sahabat Paru untuk Tangani TBC
Kamis, 27 Agu 2026, 13:45 WIBTANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat upaya penanganan tuberkulosis (TBC) melalui kolaborasi lintas sektor. Terbaru, Pemkot Tangerang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang meresmikan Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru sebagai tempat pendampingan sementara bagi pasien TBC, khususnya pasien TBC resistan obat (RO), Kamis (27/8).
Program ini menjadi langkah baru dalam memperkuat penanganan TBC di Kota Tangerang. BAZNAS Kota Tangerang menyebut, Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru merupakan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan menjadi program pertama di Provinsi Banten.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan kehadiran Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Tangerang, BAZNAS, Dinas Kesehatan, serta berbagai unsur masyarakat.
âTidak boleh ada yang dikucilkan, tidak boleh ada yang merasa tidak tersentuh. Harus kita sentuh semuanya, termasuk masalah kesehatan. TBC ini bisa diobati,â ujar Wali Kota Sachrudin.
Wakil Ketua II BAZNAS Kota Tangerang, Danni Budianto, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari pengembangan program di bidang kesehatan. Pembiayaan program ditanggung BAZNAS, sedangkan proses seleksi penerima manfaat dan pendampingan pengobatan dilakukan bersama Dinas Kesehatan.
Menurut Danni, program ini dirancang tidak hanya untuk membantu pasien melewati masa pengobatan, tetapi juga mendorong penerima manfaat agar dapat kembali sehat dan mandiri.
âIni kan pemberdayaan. Ini perlu waktu. Tapi ada improvement-nya. Harapannya bisa sembuh, kembali ke masyarakat, kemudian kita berikan intervensi bantuan modal usaha ekonominya sehingga mereka bisa berubah menjadi sehat dan mandiri,â ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni, menjelaskan Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru diperuntukkan bagi pasien TBC resistan obat yang membutuhkan pendampingan dalam menjalani pengobatan.
Rumah sehat tersebut menyediakan tiga kamar dengan kapasitas enam pasien. Setiap pasien akan menjalani pendampingan selama 14 hari sekaligus mendapatkan obat sesuai penanganan medis.
Menurut dia, pendampingan selama 14 hari juga diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan. Sebab, pengobatan TBC membutuhkan waktu panjang dan pasien perlu konsisten mengonsumsi obat sesuai anjuran tenaga kesehatan.
âHarapan kami adalah pada pasien dengan TBC ini bisa kita putus rantai penularannya, baik kepada keluarga maupun masyarakat di sekitar,â kata dia.
âPendampingan melibatkan petugas kesehatan dan kader. Petugas dari puskesmas juga akan bergantian memberikan layanan. Selain itu, penanganan pasien turut melibatkan dokter spesialis paru dan tenaga medis terkait,â pungkas dia. ils/I-1
- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
- TBC
- Pemkot Tangerang
- Kota Tangerang
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pakar UGM Rekomendasikan Hari Jadi Kabupaten Kudus pada 23 Agustus Merujuk Prasasti Mihrab
-
Polisi Tambah Lima Tersangka di Kasus Kekerasan Anak Daycare
-
2.539 Rumah BSPS untuk Tangerang! Alokasi Terbesar se-Banten 2026
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026
-
LAKON Indonesia Tutup BRI JF3 Fashion Festival 2026 dengan Koleksi HARSA
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.