DPR Rumuskan Solusi Respons Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
Kamis, 30 Jul 2026, 03:17 WIBJAKARTA - Komisi II DPR RI bergerak cepat untuk segera merumuskan solusi menyeluruh dalam rangka merespons fenomena kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum dengan Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah serta sejumlah asosiasi pada Kamis (30/7).
âKomisi II bersama stakeholder akan membahas remunerasi kepala dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, dan peningkatan pendapatan asli daerah. Rapat tersebut bagian dari upaya mencari jalan keluar atas persoalan yang dialami daerah,â ucap dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7).
Menurut Khozin, korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.
Ia menilai pola korupsi kepala daerah terindentifikasi dengan tiga pola, yaitu rekrutmen jabatan, pengadaan barang dan jasa, serta kewenangan pemberian izin. Ketiga pola tersebut harus ditutup celahnya dengan perbaikan mekanisme dan pengawasan.
âNegara harus ada tindakan konkret, bukan dibiarkan yang sewaktu-waktu akan menjerat kepala daerah lainnya,â kata dia.
Selain itu, dia juga menilai bahwa identifikasi penyebab kepala daerah melakukan korupsi perlu dilakukan untuk memutus akar rasuah. âKorupsi kepala daerah by need (karena kebutuhan) atau greed (keserakahan)? Karena kebutuhan untuk balik modal politik, solusinya desain pilkada harus tidak padat modal dan peningkatan dana insentif kepala daerah. Namun, apa pun motifnya, korupsi di daerah tidak dibenarkan,â katanya.
Lebih lanjut, legislator bidang otonomi daerah itu menekankan perumusan tata kelola pemerintahan daerah mesti dipikirkan secara serius, mengingat korupsi kepala daerah telah menjadi persoalan berulang.
Secara keseluruhan, dari 2025 hingga 29 Juli 2026, ada 17 kepala dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ditangkap KPK.
Teranyar, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menambah panjang daftar tersebut. Namun, KPK belum menentukan statusnya sebagai tersangka atau tidak.
Harus Diatasi
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan bahwa maraknya kepala daerah yang terkena OTT oleh KPK harus dilihat bukan hanya sekadar akibatnya, tetapi juga harus diatasi penyebabnya.
Dia pun prihatin dan terkait banyaknya kepala daerah yang kini terjerat perkara korupsi, setelah ada kasus OTT terbaru yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Meski begitu, dia menilai ada banyak faktor yang menyebabkan kepala daerah tersebut melakukan korupsi, yakni tingginya biaya politik, kewenangan, dan pendapatan kepala daerah. âMungkin ke depan kita harus pikirkan kajian-kajian mana. Kalau tidak, nanti tidak ada orang yang mau maju pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar,â kata Dede di Jakarta, Rabu.
Dia tak menampik bahwa biaya politik itu cukup mahal, terlebih lagi tren politik uang saat ini menjadi sangat tinggi. Hal itu, kata dia, menyebabkan para kepala daerah merasa harus ada return atas biaya politik yang telah dikeluarkan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Faktor itu, menurut dia, kemudian didukung dengan kewenangan kepala daerah yang dimiliki.
Ketika kewenangan itu memiliki kemampuan untuk mengatur, mengorkestrasikan atau membuat keputusan-keputusan yang memiliki hak atas tertentu maka akan timbul kewenangan absolut yang mengarah kepada korupsi.
Oleh karena itu, menurut dia, sistem rekrutmen kepala daerah harus diperbaiki, seperti biaya pilkada yang tidak boleh tinggi. âSeseorang yang hendak mencalonkan diri untuk menjadi kepala daerah, tidak boleh adu pembiayaan, tetapi harus benar-benar adu gagasan,â ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, mengatakan dugaan penerimaan oleh Bupati Pemalang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah serta praktik jual beli jabatan.
âTerkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan,â Âkatanya. Ant/S-2
- ott kpk
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemprov DKI Jamin Rekrutmen PPSU Berjalan Transparan
-
Gubernur Riau Ditangkap KPK! 10 Orang Diamankan dalam OTT Mengejutkan
-
Mentan Dorong Kalimantan Utara Jadi Lumbung Pangan Perbatasan
-
Messi Samai Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Awali Perburuan Gelar dengan Kemenangan Telak
-
Gibran Blusukan Lagi ke Pasar Induk Senen, Pastikan Pedagang Dapat Perlindungan dan Peluang untuk Berkembang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.