Wali Kota Bandung Pastikan Korban Begal Arcamanik Dapat Penanganan Maksimal

Selasa, 28 Jul 2026, 15:40 WIB

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengawal penanganan anak korban begal yang menjadi korban aksi kriminal di kawasan Arcamanik pada 4 Juli 2026. Selain memastikan korban mendapat perawatan terbaik, Pemkot Bandung juga terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Wali Kota Farhan usai memimpin apel di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (27/7).

Ket. Foto: — Sumber: Humas Kota Bandung

Menurut Wali Kota Farhan proses penyelidikan kasus kini sepenuhnya ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, khususnya tim Resmob. Pemkot Bandung terus memantau perkembangan penyelidikan melalui koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum.

"Pendalaman kasus sudah diambil alih langsung oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, khususnya Resmob. Kami menunggu perkembangan penyelidikannya," ujar Wali Kota Farhan.

Wali Kota Farhan mengungkapkan korban masih menjalani serangkaian operasi lanjutan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah sebelumnya menjalani operasi pertama akibat luka berat yang dialaminya.

"Saya sudah berbicara langsung dengan direksi RSHS. Alhamdulillah, banyak juga bantuan dari para dermawan. Kami memastikan penanganan korban yang kini memasuki fase kedua operasi berjalan baik sehingga memberikan manfaat maksimal bagi proses pemulihannya," kata dia.

Wali Kota Farhan menambahkan, orang tua korban yang berasal dari luar Kota Bandung kini berada di Bandung untuk mendampingi proses perawatan anaknya.

Hidupkan Siskamling

Menanggapi maraknya aksi kriminalitas, Wali Kota Farhan kembali mengingatkan pentingnya menghidupkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Menurut dia, keberadaan siskamling bukan berarti pemerintah menyerahkan tanggung jawab keamanan kepada warga, melainkan membangun partisipasi bersama dengan unsur linmas, polsek, koramil, kelurahan hingga pengurus RW.

"Siskamling jangan pernah lengah. Ini bukan pemerintah melepas tanggung jawab, tetapi mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Tujuan utamanya adalah deteksi dini dan pencegahan dini," ujar dia.

Ia juga mengimbau setiap keluarga meningkatkan komunikasi ketika anggota keluarga beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari. "Pastikan komunikasi antara anggota keluarga yang keluar rumah dengan yang berada di rumah berjalan baik. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan bersama," ujar dia.

Selain pencegahan, Wali Kota Farhan memastikan seluruh layanan darurat tetap siaga dengan standar respons cepat.

Ia menyebut masyarakat dapat memanfaatkan nomor layanan nasional, yakni 110 untuk kepolisian, 112 untuk layanan pengaduan darurat, 113 untuk kebakaran, dan 119 untuk ambulans.

"Kami akan memastikan seluruh nomor darurat memenuhi standar respons yang cepat sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan ketika terjadi keadaan darurat," kata dia.

Menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menawarkan hadiah bagi pemberi informasi pelaku begal, Wali Kota Farhan menyatakan mendukung langkah tersebut. Namun ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau menangkap pelaku kejahatan.

"Saya ikut kebijakan gubernur. Tapi pesan saya jelas, jangan main hakim sendiri. Jangan dipukuli apalagi sampai dibunuh. Serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum," tegas dia.

Dalam kesempatan itu Wali Kota Farhan juga mengungkapkan hasil patroli malam yang menemukan sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk di salah satu pos kamling di kawasan Braga. Temuan tersebut, menurut dia, menjadi alarm bahwa peredaran minuman keras ilegal dan narkotika harus diberantas lebih serius.

"Konsumsi alkohol ilegal ini harus kita berantas habis. Saya juga sudah berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung dan BNN Provinsi untuk memetakan titik-titik rawan penyebaran narkoba maupun obat keras," kata dia.

Wali Kota Farhan mengungkapkan aparat saat ini juga tengah mengungkap berbagai modus baru peredaran narkoba, termasuk sistem penyimpanan barang di titik tertentu tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

"Modus seperti ini memang tidak mudah diungkap, tetapi bersama aparat penegak hukum mudah-mudahan bisa segera diberantas," pungkas dia. ils/I-1

  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
  • begal bandung

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Tim SAR Polda Kalimantan Barat Lakukan Patroli Pembasahan Lahan Terbakar

Kabut Asap Ganggu Sungai Kapuas, Warga Diminta Waspada Kecelakaan

Pemkot: Capaian CKG dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah di Kota Tangerang Sentuh 48 Persen

Semarak Kemerdekaan Selama Satu Bulan, Aston Sentul Sukses Gelar “Merdeka Heritage Festival”

Kemenaker Apresiasi Program Gampang Kerja Pemkot Tangerang

Dinkes Tangerang Dorong Penguatan Dukungan ASI Eksklusif untuk Ibu Bekerja

AS Beri Sanksi Ekonomi ke Iran dengan Targetkan Lima Sektor

Kasus Yogi ‘Starlink’ di Mentawai, Menkomdigi Pilih Jalur Pembinaan Ketimbang Pidana

Disperpusip Lebak Sebut Perpustakaan Keliling Tumbuhkan Minat Baca Warga

Antisipasi Banjir Susulan, BPBD Parimo Percepat Normalisasi Sungai

Produk UMKM Banyumas Raya Dilirik Buyer Afrika hingga AS, Peluang Ekspor Makin Terbuka

PLN Corner Hadir di Festival Musik Lapanada 2026, Kenalkan Beragam Layanan PLN.

Dorong Produktivitas Warga, PLN Mulai Pembangunan Jaringan Listrik Desa di Pedalaman Rote Ndao

Maulid Nabi, Brimob Polda Sumut Bagikan Bantuan Pangan untuk Dhuafa dan Anak Yatim di Medan Tembung

Kinerja Keuangan BTN Juli 2026: Laba Bersih Merekah Rp2,51 Triliun berkat Efisiensi Bebas Bunga

AI Makin Canggih, Bukti Video dan Foto di Pengadilan Kini Jadi Sorotan

Polisi Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Karhutla di OKU Timur

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Karhutla di OKU Timur

Lestarikan Tradisi, Pemprov Babel Jadikan Nganggung sebagai Wisata Budaya

Dorong Kunjungan Wisata, Pasaman Barat Bina Pokdarwis untuk Beri Pelayanan Terbaik ke Wisatawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.