Memutus Peredaran Narkoba di Sumatera Utara

Sabtu, 25 Jul 2026, 16:02 WIB

MEDAN -- Tumpukan sabu-sabu, ganja, pil ekstasi, hingga ketamin memenuhi salah satu ruangan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada 20 Juli 2026. Puluhan tersangka berdiri dengan pakaian tahanan di bawah pengawalan ketat polisi di ruangan yang sama.

Suasana di sana seperti menunjukkan bahwa provinsi itu masih menghadapi ancaman serius peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Sepanjang Januari sampai Juni 2026, kepolisian setempat mengungkap 3.865 kasus narkoba dengan 4.628 tersangka serta menyita sekitar 5,3 ton barang bukti dan 93.990 mililiter narkotika cair.

Ket. Foto: Polda Sumatera Utara memaparkanpengungkapan narkoba dari Januari hingga Juni 2026. di Maskas Polda Sumut di Medan, 20 Juli 2026. — Sumber: ANTARA/M. Sahbainy Nasution

Barang bukti itu antara lain 948 kilogram sabu-sabu, 685 kilogram ganja, 124.277 butir ekstasi, ketamin, psikotropika, serta berbagai jenis obat berbahaya lainnya.

Kepala Polda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas jajarannya karena peredarannya masih menunjukkan ancaman yang serius.

Tren pengungkapan sabu-sabu di provinsi tersebut juga terus meningkat. Pada 2024, Polda Sumut menyita sekitar 1,5 ton sabu-sabu. Jumlah itu meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025, tertinggi secara nasional. Hingga semester pertama 2026, barang bukti sabu yang disita telah mencapai 948 kilogram dan diperkirakan masih bertambah.

"Kasus narkoba menjadi atensi dan prioritas kami dengan menindak, baik melalui upaya persuasif maupun penindakan tegas," kata Whisnu.

Perkuat pengawasan

Besarnya barang bukti yang disita menunjukkan bahwa penindakan masih harus terus dilakukan. Namun, bagi aparat kepolisian, penangkapan pelaku hanyalah satu bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.

Letak geografis Sumatera Utara yang memiliki jalur laut, darat, dan udara serta berbatasan dengan negara tetangga menjadikan provinsi itu salah satu pintu masuk peredaran narkoba. Sebagian barang haram yang masuk ke sana tidak hanya beredar secara lokal, tetapi juga dikirim ke berbagai daerah lain.

Oleh karena itu, pengawasan terhadap jalur masuk narkoba menjadi salah satu fokus kepolisian setempat. Di saat yang sama, pengembangan jaringan pengawasan juga dilakukan hingga melibatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum di luar negeri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan sebagian barang bukti narkoba dari luar negeri diduga masuk melalui Malaysia. Dia mengatakan pihaknya menjalin koordinasi dengan Konsulat Jenderal Malaysia di Medan, termasuk dalam penelusuran daftar pencarian orang dan pertukaran informasi.

"Untuk itu, kami berkolaborasi dengan pihak Malaysia dan siap membantu terkait nama maupun alat komunikasi dalam penindakan tersebut," ujarnya.

Selain memperkuat kerja sama lintas negara, Polda Sumut juga rutin menggelar operasi kewilayahan, menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, merazia tempat hiburan malam, hingga menutup lokasi yang kembali digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Peredaran narkoba di Sumut bisa melalui jalur laut, udara, maupun darat. Barang bukti itu tidak semuanya beredar di Sumut, melainkan ada juga yang dibawa ke provinsi lain," kata Andy.

Peran aktif masyarakat

Meski demikian, aparat kepolisian menyadari bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa semata-mata mengandalkan penegakan hukum. Pencegahan menjadi bagian yang sama pentingnya agar masyarakat tidak terus menerus menjadi sasaran peredaran narkoba.

Upaya itu dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut melalui program Desa Bersih Narkoba (Bersinar), yang antara lain melakukan sosialisasi, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi di daerah yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba.

Akademisi Agus Suriadi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara menilai keberhasilan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat.

Menurut dia, masyarakat dapat menjadi pengawas di lingkungan masing-masing, melaporkan aktivitas yang mencurigakan, sekaligus mendukung berbagai program pencegahan yang dijalankan pemerintah.

"Keterlibatan masyarakat menciptakan jaringan informasi yang lebih luas dan efektif dalam memberantas peredaran narkoba," kata Agus.

Dia menilai persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga dipengaruhi faktor sosial, ekonomi, dan budaya. Oleh karena itu, keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga komunitas di lingkungan tempat tinggal memiliki peran penting agar masyarakat tidak menjadi pengguna baru.

Besarnya barang bukti yang disita oleh Polda Sumut menunjukkan bahwa perang melawan narkoba masih jauh dari selesai. Selama provinsi ini tetap menjadi salah satu jalur masuk peredaran narkoba, penindakan harus berjalan beriringan dengan pengawasan, pencegahan, dan keterlibatan masyarakat agar mata rantai peredarannya dapat diputus.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.