Ikan Kayu & Ikan Asap Kini Bisa Jadi 'Jaminan Bank', KKP Perluas SRG untuk Kuatkan Modal Nelayan

Sabtu, 25 Jul 2026, 15:36 WIB

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah dua komoditas baru ke dalam Sistem Resi Gudang (SRG). Ikan kayu dan ikan asap kini resmi bisa disimpan di gudang SRG dan dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan.  

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2026 yang merupakan hasil usulan KKP. Dengan masuknya dua komoditas tersebut, pelaku usaha perikanan kini memiliki opsi untuk tidak menjual hasil produksinya secara terburu-buru ketika harga sedang rendah.

Ket. Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah dua komoditas baru ke dalam Sistem Resi Gudang (SRG). Ikan kayu dan ikan asap kini resmi bisa disimpan di gudang SRG dan dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan — Sumber: istimewa

“Masuknya ikan kayu dan ikan asap dalam Sistem Resi Gudang menjadi kabar baik bagi pelaku usaha. Produk tidak harus langsung dijual ketika harga kurang menguntungkan, tetapi dapat disimpan sekaligus dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Erwin Dwiyana di Jakarta, Sabtu (25/7).

Menurut Erwin, pemanfaatan SRG diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan usaha pada berbagai program prioritas KKP. Beberapa di antaranya adalah Kampung Nelayan Merah Putih, pengembangan budi daya tematik, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Program UMKM Naik Kelas.

“Keberhasilan program prioritas tidak hanya ditentukan oleh peningkatan produksi dan pembangunan sarana, tetapi juga oleh kemampuan pelaku usaha mengelola stok, menjaga mutu produk, memperoleh modal kerja, dan menentukan waktu penjualan yang lebih menguntungkan,” jelas Erwin.

Direktur Prasarana dan Sarana Ditjen PDSPKP, Achmad Al Farisi, menambahkan bahwa hingga Triwulan I Tahun 2026, KKP telah memiliki 45 gudang SRG untuk komoditas kelautan dan perikanan. Rinciannya terdiri dari 25 gudang komoditas ikan, 10 gudang rumput laut, dua gudang karagenan, dan delapan gudang garam.

“Ke depan, perluasan gudang, penguatan pengelola, kepastian standar mutu, serta keterhubungan dengan lembaga pembiayaan akan terus didorong agar manfaat SRG dapat dirasakan lebih luas oleh pelaku usaha,” kata Achmad.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan bahwa arah kebijakan KKP adalah melindungi serta meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha, memperkuat kegiatan ekonomi produktif, dan tetap menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Mengenaskan Jumlahnya Terus Bertambah! Korban Jiwa Gempa M7,7 Tembus 47 Orang hingga Sabtu Malam

Telkom Perkuat Bisnis Enterprise, Siapkan Fondasi Digital Indonesia Hadapi Era AI

Gaia Music Festival 2026 Hadirkan RAN hingga Teddy Adhitya, Musik dan Alam Berpadu di Bandung

BTN Luncurkan 9.800 KTM Co-Branding USU, Perkuat Ekosistem Transaksi Digital Mahasiswa

Bikin Kaget! Gempa M 6,4 Guncang Simalungun, BMKG Pastikan Aman dari Tsunami

Keren, Upacara Merah Putih di Bawah Laut Teluk Cendrawasih Bersama Hiu Paus

Menkes: Pemerintah akan Bangun Laboratorium Kesehatan di Seluruh Kabupaten/Kota

PT KAI Wisata Diskon 17 Persen Tiket Layanan Semarak HUT RI ke-81

KCIC Sediakan Promo Tiket Whoosh HUT ke-81 RI

Wamenkum: RUU Kewarganegaraan Atur Kewarganegaraan Khusus bagi Talenta

Kabar Baik Pengguna Motor di Balikpapan! BPH Migas Cek SPBU untuk Layani Pertalite

Bank Bandung Luncurkan “Deposito Cuan di Depan”

Saluran Irigasi Tertutup Longsor! PU Kebut Penanganan Air Bersih Pasca Gempa Flores

Pemprov Jabar Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bertekad Perkuat Komitmen Keamanan

BMKG Catat 235 Gempa Susulan di Flores

Penumpang Rasakan Mobilitas Bandung-Bali Makin Praktis Berkat Reaktivasi Bandara Internasional Husein Sastranegara 

UOB Perkuat Segmen Nasabah Premium dengan Peningkatan Manfaat Kartu Visa

Maskapai Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung

DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan

Sungguh Mengenaskan Kabar Duka Ini! Hingga Sabtu Sore, 38 Orang Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.