Waspada Oli Palsu! Kenali Ciri-cirinya Agar Tak Salah Beli saat Harga Melonjak
Minggu, 19 Jul 2026, 13:58 WIBJAKARTA - Harga oli kendaraan dilaporkan mengalami kenaikan di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir. Di tengah kondisi tersebut, konsumen diimbau lebih teliti saat membeli pelumas karena peredaran oli palsu berpotensi meningkat seiring naiknya harga produk asli.
Sejumlah pemilik bengkel dan pelaku usaha suku cadang menyebut kenaikan harga oli dipengaruhi oleh meningkatnya biaya produksi pelumas, kenaikan harga bahan baku (base oil dan aditif), menguatnya dolar Amerika Serikat, serta meningkatnya biaya distribusi dan logistik. Faktor-faktor tersebut membuat produsen melakukan penyesuaian harga jual di pasaran.
Di sisi lain, kenaikan harga minyak mentah dunia juga memberikan dampak terhadap industri pelumas. Sebab, sebagian besar bahan baku oli berasal dari hasil pengolahan minyak bumi. Ketika harga minyak mentah dan biaya impor meningkat, biaya produksi pelumas ikut terdongkrak sehingga produsen menyesuaikan harga produk.
Kondisi tersebut membuat konsumen perlu lebih waspada terhadap peredaran oli palsu yang dijual dengan harga jauh lebih murah dari harga pasaran.
Oli palsu dapat mengurangi kemampuan pelumasan mesin sehingga berisiko menyebabkan keausan komponen, mesin cepat panas, hingga memperpendek usia mesin kendaraan. Dalam jangka panjang, penggunaan oli palsu juga dapat meningkatkan biaya perbaikan kendaraan.
Berikut beberapa ciri oli palsu yang perlu diwaspadai, merangkum dari berbagai sumber kompeten:
1. Kemasan terlihat tidak rapi
Oli asli umumnya memiliki botol berkualitas baik, segel masih utuh, tutup rapat, serta label dengan warna dan tulisan yang jelas. Sebaliknya, oli palsu sering menggunakan kemasan dengan hasil cetak buram, warna pudar, atau segel yang tampak pernah dibuka.
2. Kode produksi dan nomor batch tidak jelas
Setiap oli asli biasanya memiliki kode produksi dan nomor batch yang tercetak rapi serta mudah dibaca. Jika kode tampak buram, mudah terhapus, atau tidak sesuai dengan informasi produk, konsumen sebaiknya tidak membeli produk tersebut.
3. Warna dan tekstur oli tidak normal
Oli asli memiliki warna yang jernih sesuai jenisnya, tekstur homogen, dan tidak mengandung endapan. Sementara itu, oli palsu terkadang tampak keruh, terlalu encer atau terlalu kental, serta memiliki kotoran atau endapan.
4. Memiliki bau yang tidak wajar
Oli palsu dapat mengeluarkan aroma yang lebih menyengat atau berbeda dari karakteristik pelumas asli karena menggunakan bahan baku yang tidak sesuai standar.
5. Harga jauh di bawah pasaran
Konsumen patut curiga apabila menemukan oli dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga resmi di bengkel atau distributor terpercaya. Harga yang terlalu rendah dapat menjadi indikasi produk palsu atau tidak memenuhi standar.
Untuk menghindari risiko tersebut, masyarakat disarankan membeli oli di bengkel resmi, toko suku cadang terpercaya, atau distributor resmi.
Selain itu, pastikan oli yang dipilih sesuai dengan spesifikasi kendaraan, termasuk tingkat kekentalan atau Society of Automotive Engineers (SAE) dan standar mutu seperti American Petroleum Institute (API) maupun Japanese Automotive Standards Organization (JASO) agar performa mesin tetap terjaga. Ant
- harga oli naik
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.