Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh Selatan, Polda Aceh Minta Maaf ke Masyarakat
Minggu, 19 Jul 2026, 16:18 WIBBANDA ACEH - Tim gabungan Polres Aceh Selatan dan personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap oknum polisi diduga merampok sebuah toko emas di Tapaktuan, ibu kota Kabupaten Aceh Selatan. Atas perbuatan oknum polisi tersebut, Polda Aceh meminta maaf ke masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan terduga pelaku berinisial MZ (28). MZ ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.
"Terduga pelaku berinisial MZ diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya," kata Joko Krisdiyanto.
Sebelumnya, perampokan terjadi di Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Sabtu (18/7). Pelaku dilaporkan sempat menembak etalase kaca dan mengambil sejumlah perhiasan emas.
Saat ini, kata Joko Krisdiyanto, MZ menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut. Kini, penanganan kasus tersebut telah diambil alih Polda Aceh.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan MZ merupakan oknum anggota Polri. Kepolisian menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan serta menjamin rasa aman masyarakat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, MZ mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," kata Joko Krisdiyanto.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Kepolisian akan membuktikan komitmennya melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan siapa pun terlibat tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," kata Joko Krisdiyanto.
- , Polda Aceh
- Minta Maaf
- Oknum Polisi
- aceh selatan
- Rampok Toko Emas
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pemerintah: Enam Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2026
-
Puluhan Tandon Air Disiapkan untuk Antisipasi Kekeringan
-
Hitung Mundur Skema Co-Payment Asuransi! Ini Manfaatnya Menurut Pengamat
-
Oknum Polantas Pungli Rp100 Ribu Buat Sarapan, Kapolda Turun Tangan!
-
Tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Bekasi, 3 Tewas 29 Luka, Evakuasi Terkendala Gerbong Terjepit
-
Peduli Sosial, Bank Mandiri Salurkan 28.000 Paket Sembako ke Berbagai Wilayah di Indonesia
-
PAM Jaya Hentikan Produksi Air 4 Jam! 311 Ribu Pelanggan di Jakarta Terdampak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.