Perampingan BUMN Diminta Fokus Produktivitas

Jumat, 17 Jul 2026, 01:00 WIB

Pemerintah perlu memastikan setiap konsolidasi benar-benar menghasilkan peningkatan produktivitas, efisiensi operasional, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Jakarta – Program perampingan (streamlining) badan usaha milik negara (BUMN) diharapkan tidak hanya berorientasi pada efisiensi dan pengurangan jumlah perusahaan, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas, daya saing, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ket. Foto: Dipo Satria Ramli Ekonom Universitas Indonesia - Memang cukup banyak BUMN zombie, yaitu perusahaan yang sudah tidak aktif atau memiliki beban utang yang besar. — Sumber: istimewa

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Dipo Satria Ramli menilai langkah Danantara sudah tepat, terutama untuk membenahi BUMN yang tidak lagi produktif atau terbebani utang berkepanjangan.

"Langkah Danantara ini saya apresiasi karena memang cukup banyak BUMN zombie, yaitu perusahaan yang sudah tidak aktif atau memiliki beban utang yang besar," ujar Dipo di Jakarta, Kamis (16/7).

Danantara saat ini menargetkan jumlah entitas BUMN menyusut dari sekitar 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200-300 perusahaan pada 2026. Hingga Juni 2026, sebanyak 218 entitas telah dirampingkan dengan proyeksi efisiensi mencapai sekitar 50 triliun rupiah.

Meski demikian, Dipo mengingatkan proses merger tidak boleh berhenti pada penyatuan perusahaan secara administratif atau sekadar mempercantik laporan keuangan.

"Beberapa merger terlihat hanya fokus pada valuasi dan accounting kosmetik, sehingga angka konsolidasinya terlihat lebih tinggi," katanya.

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan setiap konsolidasi benar-benar menghasilkan peningkatan produktivitas, efisiensi operasional, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dipo juga mengingatkan karakter BUMN berbeda dengan perusahaan swasta karena memiliki mandat pelayanan publik. Karena itu, restrukturisasi harus tetap menjaga fungsi sosial perusahaan negara.

"BUMN tidak hanya mengejar keuntungan finansial, tetapi juga memiliki objektif sosial. Misalnya PLN, tujuannya bukan hanya laba, tetapi memastikan akses listrik yang baik bagi seluruh masyarakat," ujarnya.

Ia menilai perampingan sebaiknya difokuskan pada BUMN yang tidak sehat atau tidak lagi produktif, tanpa mengurangi tingkat persaingan usaha yang masih dibutuhkan di sejumlah sektor.

Selain itu, efisiensi juga perlu diarahkan pada penyederhanaan fungsi-fungsi yang tumpang tindih, terutama di bagian administrasi dan pendukung perusahaan.

Nilai Tambah

Senada dengan itu, Ekonom UI Toto Pranoto mengingatkan keberhasilan program streamlining BUMN tidak dapat diukur hanya dari besarnya penghematan biaya atau berkurangnya jumlah perusahaan.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap proses merger mampu menciptakan nilai tambah (value creation) bagi perusahaan maupun negara.

Toto mencontohkan, sejumlah konsolidasi pada masa lalu justru gagal meningkatkan kinerja perusahaan karena proses integrasi pascamerger tidak berjalan optimal.

Karena itu, ia menyarankan pemerintah memperkuat tahapan due diligence, pembentukan project management office (PMO), hingga pelaksanaan post-merger integration agar manfaat konsolidasi benar-benar dapat dirasakan.

Meski demikian, Toto menilai agenda perampingan BUMN tetap merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing perusahaan negara.

"Kalau sekarang Presiden menyampaikan dari sekitar seribuan akan dibuat menjadi hanya sekitar 300, tentu konteksnya adalah dalam upaya bagaimana supaya daya saing dari BUMN itu bisa diperkuat," katanya.

Ia menilai penggabungan perusahaan sejenis dapat menurunkan struktur biaya melalui integrasi pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan fasilitas bersama, serta optimalisasi sumber daya perusahaan.

"Dengan cost structure yang lebih ringan, maka tentu otomatis bottom line atau angka profitnya juga bisa meningkat," ujar Toto.

Sementara itu, Chief Executive Officer Danantara Investment Management Dony Oskaria menegaskan transformasi BUMN tidak semata mengejar efisiensi finansial, tetapi juga harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

"Di samping melakukan transformasi pengelolaan BUMN, kami juga bertanggung jawab kepada seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana pengelolaan BUMN ini harus dapat kita wariskan kepada generasi berikutnya," kata Dony.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.