PPFI Minta Revisi UU Perfilman untuk Dongkrak Daya Saing Film Indonesia
Kamis, 16 Jul 2026, 16:31 WIBJakarta - Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) mendorong penerapan regulasi perfilman yang lebih adaptif serta kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan dan kemajuan industri film nasional.
Dalam siaran persnya pada Kamis (16/7), PPFI menyampaikan bahwa bahwa industri film nasional saat ini memasuki babak baru dan membutuhkan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, pola distribusi, skema pembiayaan, dan persaingan global.
Ketua Umum PPFI Deddy Mizwar menyampaikan bahwa PPFI sebagai organisasi yang telah memasuki usia 70 tahun harus memperjuangkan kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan industri perfilman nasional secara sehat.
"Para pendiri meletakkan fondasi yang kuat bagi perfilman Indonesia. Tugas kita hari ini melanjutkan perjuangan itu dengan menghadirkan kebijakan yang mampu membuat industri film Indonesia tumbuh sehat, kompetitif, dan memiliki posisi yang sejajar di tingkat dunia," ia menjelaskan.
PPFIÂ ingin menjadikan ulang tahun ke-70 organisasi sebagai awal dari ikhtiar baru untuk memperkuat peran film Indonesia sebagai bagian dari identitas budaya bangsa serta bagian industri kreatif yang bisa bersaing di panggung dunia.
PPFI berkomitmen memperkuat kolaborasi seluruh pelaku industri, mendorong reformasi kebijakan perfilman, meningkatkan profesionalisme perusahaan film, serta memperluas kiprah film Indonesia di pasar internasional.
Sekretaris Jenderal PPFI Zairin Zain mengatakan bahwa industri film Indonesia memerlukan ekosistem yang memberikan kepastian berusaha serta ruang tumbuh bagi karya anak bangsa
"Kini saatnya seluruh pemangku kepentingan bersama-sama membangun regulasi dan kebijakan yang memberikan perlindungan, kepastian, dan kesempatan yang adil bagi perusahaan film nasional," katanya.
"PPFI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tujuan tersebut," ia menambahkan.
PPFI telah menggelar Rapat Anggota Tahunan 2026 dan acara Syukuran 70 Tahun PPFI di Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Jakarta.
Rapat anggota tahunan itu antara lain menyepakati upaya untuk mempercepat revisi Undang-Undang Perfilman, memperkuat posisi perusahaan film nasional dalam ekosistem industri, memperluas akses pembiayaan, meningkatkan perlindungan hak kekayaan intelektual, serta memperkuat kerja sama internasional.
Selain itu, pengurus menyampaikan capaian organisasi dalam membangun kemitraan, menginisiasi Forum Produser Film Indonesia, serta mengadakan Indonesia Oscar Selection Committee (IOSC) untuk menyeleksi film Indonesia yang dapat disertakan dalam kompetisi International Feature Film Academy Awards.
- UU Perfilman
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.