London Kepanasan, Aturan Batas Suhu Tempat Kerja Mulai Diusulkan

Kamis, 16 Jul 2026, 16:22 WIB

LONDON - Wali Kota London, Sadiq Khan, mendukung usulan penetapan batas suhu maksimal di tempat kerja guna melindungi para pekerja dari gelombang panas yang kini semakin sering melanda Inggris.

Dukungan tersebut muncul di tengah meningkatnya desakan agar pemerintah memperketat aturan perlindungan keselamatan kerja.

Ket. Foto: — Sumber: AFP

Menurut laporan terbaru Badan Meteorologi Inggris, kondisi cuaca ekstrem kini telah menjadi "normal baru" akibat dampak perubahan iklim.

Ketidaksiapan negara tersebut terlihat dari kewalahannya fasilitas publik, termasuk perumahan, sekolah, rumah sakit, hingga jaringan transportasi, setiap kali gelombang panas berulang sepanjang musim panas ini.

Juru bicara Sadiq Khan menyatakan bahwa sang wali kota mendukung gagasan batas suhu tersebut karena panas ekstrem sudah menjadi kenyataan yang kian sering dihadapi warga London.

Meski telah meluncurkan inisiatif adaptasi cuaca ekstrem di ibu kota, Khan tidak memiliki wewenang hukum untuk memberlakukan aturan batas suhu tersebut secara mandiri.

Tekanan terhadap pemerintah diperkirakan akan semakin kuat setelah anggota parlemen dari Partai Hijau, Hannah Spencer, berencana mengajukan rancangan undang-undang terkait batasan suhu kerja ke parlemen.

Sebelumnya, kelompok kampanye dan serikat pekerja seperti Unison serta Kongres Serikat Pekerja (TUC) telah berulang kali menuntut adanya kepastian hukum.

Mereka mengusulkan batas suhu maksimal di dalam ruangan sebesar 30 derajat Celsius untuk pekerja biasa, dan 27 derajat Celsius untuk pekerja yang melakukan aktivitas fisik berat.

Dampak kesehatan dari fenomena cuaca tersebut tercatat sangat signifikan.

Sebagai gambaran, gelombang panas yang terjadi pada Juni lalu diperkirakan telah memicu sekitar 440 kematian tambahan per hari di Inggris selama puncaknya yang berlangsung selama tiga hari. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.