Kabar Penting Buat Wisatawan, Tailan Resmi Revisi Aturan Bebas Visa

Kamis, 16 Jul 2026, 16:52 WIB

BANGKOK - Kabinet Tailan telah menyetujui revisi lebih lanjut terhadap kebijakan pembebasan visa dan hak istimewa visa Tailan guna mencegah penyalahgunaan fasilitas tersebut, demikian disampaikan juru bicara (jubir) pemerintah pada Rabu (15/7).

Wakil Jubir Pemerintah Tailan Ploytalay Laksameesangchan menyampaikan tujuannya adalah untuk memastikan bahwa fasilitas kemudahan perjalanan bagi wisatawan asing dapat menyesuaikan dengan kondisi saat ini dan mematuhi prinsip "satu negara, satu skema visa" (one country, one entitlement).

Di bawah kebijakan yang telah direvisi tersebut, Tailan akan mencabut pembebasan visa selama 60 hari yang saat ini berlaku bagi 93 negara dan wilayah, dengan mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi dan keamanan, hubungan internasional, serta prinsip resiprositas.

Dia mengatakan warga asing dari 59 negara dan wilayah akan diberikan fasilitas bebas visa masuk untuk tujuan wisata dengan masa tinggal hingga 30 hari. Fasilitas tersebut akan diperluas ke enam negara yang baru ditambahkan, yaitu India, Kroasia, Bulgaria, Siprus, Malta, dan Maladewa.

Mauritius dan Seychelles akan diberikan pembebasan visa masuk untuk tujuan wisata dengan masa tinggal hingga 15 hari.

Sementara itu, layanan visa saat kedatangan (visa-on-arrival) di tempat pemeriksaan yang telah ditunjuk akan tersedia bagi warga negara Azerbaijan, Belarus, dan Serbia. Di sisi lain, layanan visa saat kedatangan bagi warga negara India akan dicabut guna menghapus tumpang tindih hak istimewa visa.

Setelah revisi tersebut, sebanyak 65 negara dan wilayah akan tercakup dalam berbagai kebijakan visa Tailan. Lima draf regulasi terkait akan mulai berlaku 15 hari setelah diterbitkan dalam Lembaran Negara (Royal Gazette) Thailand.

Wisatawan yang telah masuk ke Tailan sebelum kebijakan baru tersebut diberlakukan akan tetap diizinkan berada di negara tersebut selama sisa masa tinggal yang diperbolehkan berdasarkan regulasi sebelumnya.

"Revisi tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat perkembangan pariwisata, melainkan untuk mengoptimalkan sistem visa agar lebih terstandardisasi dan transparan. Revisi tersebut menyeimbangkan antara stimulus ekonomi, kemudahan wisatawan, hubungan diplomatik internasional, serta keamanan nasional, dan secara fundamental mencegah agar kebijakan visa dieksploitasi untuk aktivitas ilegal," tutur Ploytalay. Ant

Ket. Foto: — Sumber: Shutterstock

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

Bukan Cuma Ubah Pola Pikir! Kepala BNPT Bongkar Ukuran Asli Keberhasilan Deradikalisasi!

Russia Tegur Dubes Jepang Terkait Pulau Sengketa

Peringati HUT Ke-81 RI, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Ibu Fatmawati

PBB: Hanya 40% Faskes di Dunia yang Penuhi Standar Sanitasi Dasar

Menembus Samudra! Ribuan Mil dari Jakarta, Gemuruh HUT Ke-81 RI Pecah di San Francisco!

Ibu di Pamekasan Diduga Tusuk Anak hingga Tewas, Polisi Dalami Kejiwaan

Bahaya Judol Mengintai Anak Sekolah, OJK Tasikmalaya Langsung Turun Tangan!

Menangi Laga Debut di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bimo/Arlya Selamat dari 4 "Match Point"

Ancaman Karhutla Makin Mencekam! Pemprov Kalsel Guyur Hutan Lindung Siang Malam!

Bukan Cuma Sekadar Naikkan Bendera! Wagub Sumut Ungkap Masa Depan 74 Anggota Paskibraka!

Proyek IKN Makin Ngebut! Alokasi Rp5,3 Triliun Diguyur di RAPBN 2027, Ini Target Selesainya!

Indonesia Siaga! 3 Gunung Api Aktif Mendadak Meletus Beruntun dalam Semalam!

Kegiatan Kaum Muda dalam Medsos Mesti Berlanjut ke Lapangan

Pembangunan Tangerang Mulai Sesuaikan dengan Jalur MRT

Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas Guguran Selasa Malam, Status Level III Siaga

Desentralisasi Hanya Berjalan Secara Administratif Tapi Lemah Secara Fiskal

Hati-hati, Pemerintah Jangan Terjebak Beban Cicilan Utang yang Beratkan APBN

Nyaris Tersingkir! Bimo/Arlya Selamatkan 4 Match Point Sebelum Buat Keajaiban di BWF World Championships 2026!

Pembangunan Jakarta Harus Perkuat Identitas

Timnas Putri U16 Lolos Semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 Usai Tekuk Hongkong 1-0

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.