- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kabar Penting Buat Wisataw...
Kabar Penting Buat Wisatawan, Tailan Resmi Revisi Aturan Bebas Visa
Kamis, 16 Jul 2026, 16:52 WIBBANGKOK - Kabinet Tailan telah menyetujui revisi lebih lanjut terhadap kebijakan pembebasan visa dan hak istimewa visa Tailan guna mencegah penyalahgunaan fasilitas tersebut, demikian disampaikan juru bicara (jubir) pemerintah pada Rabu (15/7).
Wakil Jubir Pemerintah Tailan Ploytalay Laksameesangchan menyampaikan tujuannya adalah untuk memastikan bahwa fasilitas kemudahan perjalanan bagi wisatawan asing dapat menyesuaikan dengan kondisi saat ini dan mematuhi prinsip "satu negara, satu skema visa" (one country, one entitlement).
Di bawah kebijakan yang telah direvisi tersebut, Tailan akan mencabut pembebasan visa selama 60 hari yang saat ini berlaku bagi 93 negara dan wilayah, dengan mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi dan keamanan, hubungan internasional, serta prinsip resiprositas.
Dia mengatakan warga asing dari 59 negara dan wilayah akan diberikan fasilitas bebas visa masuk untuk tujuan wisata dengan masa tinggal hingga 30 hari. Fasilitas tersebut akan diperluas ke enam negara yang baru ditambahkan, yaitu India, Kroasia, Bulgaria, Siprus, Malta, dan Maladewa.
Mauritius dan Seychelles akan diberikan pembebasan visa masuk untuk tujuan wisata dengan masa tinggal hingga 15 hari.
Sementara itu, layanan visa saat kedatangan (visa-on-arrival) di tempat pemeriksaan yang telah ditunjuk akan tersedia bagi warga negara Azerbaijan, Belarus, dan Serbia. Di sisi lain, layanan visa saat kedatangan bagi warga negara India akan dicabut guna menghapus tumpang tindih hak istimewa visa.
Setelah revisi tersebut, sebanyak 65 negara dan wilayah akan tercakup dalam berbagai kebijakan visa Tailan. Lima draf regulasi terkait akan mulai berlaku 15 hari setelah diterbitkan dalam Lembaran Negara (Royal Gazette) Thailand.
Wisatawan yang telah masuk ke Tailan sebelum kebijakan baru tersebut diberlakukan akan tetap diizinkan berada di negara tersebut selama sisa masa tinggal yang diperbolehkan berdasarkan regulasi sebelumnya.
"Revisi tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat perkembangan pariwisata, melainkan untuk mengoptimalkan sistem visa agar lebih terstandardisasi dan transparan. Revisi tersebut menyeimbangkan antara stimulus ekonomi, kemudahan wisatawan, hubungan diplomatik internasional, serta keamanan nasional, dan secara fundamental mencegah agar kebijakan visa dieksploitasi untuk aktivitas ilegal," tutur Ploytalay. Ant
- Bebas Visa
- thailand baht
- Bangkok
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Makna Hari Tatar Sunda: Upaya Hidupkan Budaya Sunda
-
Trio Lestari Ajak Penonton Java Jazz 2026 Bernostalgia
-
Kabar Bahagia untuk Wisatawan: Masuk ke Korea Selatan Kini Bebas Visa
-
Korpasgat Asah Kemampuan Menembak Reaksi Cepat, Pertajam Kemampuan Tempur Prajurit
-
ITS Perkuat Ekosistem Inovasi dan Riset dengan Sains Techno Park
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.