- Home
-
- Megapolitan
-
- Jaksel Edukasi Pengangkut ...
Jaksel Edukasi Pengangkut Sampah Agar Pemilahan Dimulai Dari Gerobak
Kamis, 16 Jul 2026, 16:15 WIBJAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengedukasi pengangkut sampah agar proses pemilahan dimulai dari tahap pengangkutan menggunakan gerobak, sehingga sampah organik, anorganik, dan residu tetap terpisah hingga ke tempat pengolahan maupun tempat pembuangan akhir (TPA).
"Artinya, warga setelah melakukan pemilahan sampah, kemudian pada saat diangkut oleh gerobak yang dikoordinir warga untuk mengangkut sampah, di sana pun gerobaknya harus sudah dibagi-bagi," kata Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo kepada wartawan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis.
Syafrin mengatakan program pemilahan sampah harus dilakukan secara bertahap yakni berproses mulai dari hulu sampai dengan hilir. Maka, perlu ada sosialisasi yang lebih masif dari setiap jajaran Pemkot Jaksel agar sampah memang sudah terpilah dari hulunya.
"Saya sudah meminta kepada Pak Kasudin LH, koordinasi dengan rekan-rekan jajaran di wilayah, camat, lurah, RT, RW setempat bagi perumahan yang mengorganisasikan pengangkutannya, itu polanya harus sudah demikian. Sehingga sampai dengan ke TPA, itu semuanya sudah sesuai dengan Instruksi Gubernur yang boleh dituang ke tempat pembuangan akhir," katanya.
Terkait kesadaran pemilahan sampah, Syafrin mengatakan warga Jakarta Selatan antusias terkait pengelolaan sampah baik di perumahan maupun kawasan lainnya.
"Untuk kesadaran warga ini sudah sangat tinggi untuk Jakarta Selatan. Tentu kita harapkan tidak hanya di kawasan perumahan yang ada pengelolaannya, tetapi bahkan di kawasan-kawasan pemukiman padat pun sudah mulai dilakukan edukasi dan sudah mulai diberikan sarana-prasarana untuk pengolahannya," ucapnya.
Selain pemilahan sampah, Pemkot Jaksel juga menerapkan teba modern dan biopori jumbo untuk mengolah sampah di kawasan yang tidak memiliki lahan.
Pihaknya berkoordinasi dengan Suku Dinas Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta serta Sudin Pertamanan dan Hutan Kota terkait penyediaan taman sebagai lahan untuk teba maupun biopori.
"Kami sudah koordinasikan dengan rekan-rekan dari Sudin PPAPP dan juga Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, bahwa taman-taman yang masih memiliki area yang memungkinkan, maka di sana menjadi teba dan biopori komunal dari warga yang bisa melakukan pengolahan untuk organik di tempat tersebut," kata Syafrin.
TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026, sehingga masyarakat didorong membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang telah menyiapkan peta jalan menuju penghentian praktik open dumping di TPST Bantargebang, salah satunya melalui gerakan pemilahan sampah dari rumah.
- pemilahan sampah
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Swasembada Pangan Butuh Energi Baru, Bupati Banyuwangi Panggil Kaum Milenial
-
Iran Isyaratkan Mundur dari Piala Dunia 2026 Akibat Tindakan AS
-
Aturan Pembatasan Operasional Truk pada Arus Mudik Lebaran
-
Bayern Muenchen Pastikan Juara Bundesliga 2025/26
-
Bedah Rumah Gratis Se-Sulawesi Resmi Jalan! Kendari Jadi Kota Pertama
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.