Warga Gorontalo Desak Polisi Tindak Tegas Pengendara yang Melawan Arus.

Rabu, 15 Jul 2026, 08:12 WIB

 Warga Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo meminta kepada aparat kepolisian setempat untuk memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum pengendara yang melawan arah lalu lintas.

Warga Gorontalo Alvina Alim di Kota Gorontalo, Selasa mengatakan sejak diberlakukan jalan satu arah di beberapa ruas jalan, masih ada pengendara yang nekat melawan arus dan membahayakan pengendara lain.

Ket. Foto: Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota AKP Nurmaya Kasim saat diwawancarai terkait penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas khususnya pengendara melawan arah di Kota Gorontalo, Selasa (14/7). — Sumber: Antara Foto

"Saya dua kali mengalami kecelakaan ringan akibat pengendara yang melawan arah, padahal pihak terkait telah memasang rambu lalu lintas dengan jelas pada tempat yang terlihat," kata Alvina.

Sebenarnya dengan adanya jalur satu arah, dapat mengurai kemacetan dan pengendara pada jalur yang sebenarnya juga merasa lebih leluasa dalam berkendara.

Namun sangat disayangkan kebijakan tersebut masih saja dilanggar oleh pengendara lain yang kemungkinan ingin mengambil jalur tercepat, meskipun hal itu disadari dapat membahayakan diri maupun pengendara lain.

Ia mengatakan perilaku berkendara melawan arah juga berpotensi menimbulkan konflik antar pengendara, dimana akibat dari perilaku buruk tersebut, termasuk dalam golongan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Oleh karena itu kami sebagai warga Kota Gorontalo mendesak pihak terkait khususnya Kepolisian, untuk bertindak aktif dalam mencegah maupun menindak tegas oknum-oknum pengendara yang berperilaku demikian," kata dia.

Selain itu, desakan penegakan hukum juga disampaikan warga lainnya Erlan Talimu, yang mengeluhkan pengalaman serupa akibat dari perilaku pengendara melawan arah.

Menurut pengalamannya, perilaku tersebut banyak ditemukan di sekitar ruas jalan D.I Pandjaitan, dimana jenis pelanggaran tersebut justru terjadi pada waktu-waktu arus lalu lintas sedang padat.

Jika ditanya soal saran kepada pihak terkait, ia meminta polisi menyiagakan personel di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas, atau rutin berpatroli ke wilayah-wilayah yang dinilai berpotensi terjadi pelanggaran maupun konflik antar pengendara.

Ia juga meminta pihak terkait untuk merevisi beberapa ruas jalan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan, maupun potensi pengendara melawan arah.

"Kami berharap semua pihak terkait memberikan perhatian terhadap kondisi seperti ini, dengan maksud untuk kepentingan dan keselamatan bersama," kata dia.

Keluhan yang sama juga datang dari kalangan pengemudi ojek daring Almus Gugu, yang mengatakan perilaku pengendara melawan arah dinilai sangat mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

Selain berpotensi terjadi kecelakaan, perilaku tersebut sering kali menimbulkan kemacetan, sehingga selain rambu lalu lintas, diharapkan petugas kepolisian juga rutin melakukan patroli ke wilayah-wilayah dengan arus jalan satu arah.

"Sudah banyak kejadian, salah satunya di Jalan D.I Pandjaitan dan Jalan Sudirman. Selain menyebabkan kecelakaan, sering juga menimbulkan kemacetan. Kami rasa polisi juga harus tegas dengan pelanggar seperti ini agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi pengendara lain," imbuhnya.

Polantas Kota Gorontalo intensif tertibkan pelanggar melawan arah

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota, Provinsi Gorontalo intensif tertibkan pelanggar lalu lintas khususnya pengendara melawan arah di wilayah Kota Gorontalo.

Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota Ajun Komisaris Polisi Nurmaya Kasim di Gorontalo, Selasa mengatakan akhir-akhir ini pihaknya mendapatkan aduan dan informasi dari masyarakat yang mengeluhkan perilaku sejumlah pengendara melawan arah di ruas jalan D.I Pandjaitan dan Jalan Jenderal Sudirman.

"Sebelum adanya keluhan masyarakat tersebut, kami memang secara rutin melaksanakan operasi lalu lintas baik secara stasioner maupun hunting," kata Maya.

Adanya keluhan masyarakat kata dia, pihaknya telah mengintensifkan personel di lokasi-lokasi seperti yang diinformasikan oleh warga.

Sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat, personel hampir setiap saat melakukan patroli ke ruas jalan yang menerapkan arus satu arah.

Untuk mengefektifkan fungsi Polisi Lalu Lintas (Polantas), ia juga telah menjadwalkan personel untuk melakukan operasi penertiban dan penegakan disiplin.

Dalam setiap pelaksanaan operasi, personel juga masih menemukan pengendara yang melawan arah bahkan tidak memakai alat pelindung kepala atau helm, sehingga harus dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan berlaku.

Meskipun melakukan penindakan dan penertiban terhadap pelanggar, personel di lapangan kata dia, selalu mengedepankan sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

Terkadang personel di lapangan harus diperhadapkan dengan pilihan antara pelanggar yang meminta belas kasih untuk tidak diberikan penilangan, dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya apabila pelanggaran yang dilakukan pengendara tercatat baru pertama kali dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja karena alasan yang dapat ditolerir, maka pelanggar hanya diberikan teguran, namun sebaliknya jika sudah berulang kali dilanggar, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan dan Undang-undang yang berlaku.

Disamping melakukan penindakan, personel juga menyampaikan imbauan dan pesan-pesan keselamatan serta ketertiban lalu lintas kepada setiap pengendara.

Ia mengatakan keselamatan, kenyamanan dan keamanan dalam lalu lintas merupakan hal penting yang harus terus disosialisasikan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan, agar tercipta situasi lalu lintas yang lancar, aman dan kondusif.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri khususnya Satlantas Polresta Gorontalo Kota dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat. Besar harapan ke depannya, masyarakat Kota Gorontalo akan lebih tertib dalam lalu lintas," imbuhnya.

  • pengendara lawan arus

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.