ATR/BPN Buka Program Sertifikat Tanah Gratis, Ini Cara Daftar PTSL 2026

Rabu, 15 Jul 2026, 16:30 WIB

Jakarta – Masyarakat masih berkesempatan memperoleh sertifikat tanah gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui pendaftaran seluruh bidang tanah dalam satu desa atau kelurahan secara serentak.

Untuk mengikuti program tersebut, masyarakat perlu memastikan wilayah tempat tinggalnya telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan PTSL oleh Kantor Pertanahan setempat. Selanjutnya, pemohon menyiapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), bukti kepemilikan atau penguasaan tanah, serta memasang tanda batas bidang tanah yang akan diukur.

Ket. Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. — Sumber: Antara

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, petugas ATR/BPN akan melakukan pengukuran, pemetaan, dan verifikasi data fisik maupun yuridis. Jika seluruh persyaratan terpenuhi dan tanah tidak dalam sengketa, sertifikat hak atas tanah akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemilik.

Selain melalui PTSL, ATR/BPN juga menyediakan program sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum terjangkau PTSL. Program tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah. Rumah milik MBR yang belum bersertifikat, termasuk penerima program bedah rumah periode 2016–2025, dapat diusulkan melalui pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, maupun anggota DPR RI yang bekerja sama dalam pendataan calon penerima. 

Informasi dan persyaratan lengkap dapat dipantau melalui portal resmi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap - ATR/BPN. 

Di sisi lain, ATR/BPN memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan PTSL dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi mengatakan pengawasan pada semester II 2026 akan difokuskan pada program strategis dengan nilai anggaran besar.

"Misalnya seperti PTSL dan RDTR. Kalau outcome-nya tidak bermanfaat kepada masyarakat, itu menjadi celah sorotan dari para aparat penegak hukum," kata Pudji.

Ia meminta seluruh satuan kerja melakukan evaluasi rutin agar setiap kendala dapat segera diperbaiki.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menginginkan target PTSL pada 2027 ditingkatkan. Selain memperluas cakupan PTSL berbasis desa, pemerintah juga akan memperbanyak sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertifikasi gratis agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati," ujar Nusron.

Pada 2026, ATR/BPN menargetkan sertifikasi satu juta rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah, sebagai bagian dari upaya memperluas kepastian hukum kepemilikan tanah sekaligus mendukung Program Tiga Juta Rumah.

  • Sertifikat Tanah Gratis

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.