Tak Mau Lahan Tergerus, Bone Amankan 87,5 Persen Area untuk Pertanian Berkelanjutan
Minggu, 12 Jul 2026, 17:20 WIBMAKASSAR â Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan instrumen strategis untuk menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya alih fungsi lahan.
Perlindungan kawasan pertanian produktif tidak hanya menjamin keberlanjutan produksi pangan, tetapi juga memberikan kepastian bagi petani dalam berusaha.
Tantangan ke depan terletak pada konsistensi penegakan tata ruang, pemberian insentif bagi daerah yang mempertahankan LP2B, serta peningkatan produktivitas lahan agar kebutuhan pangan terus terpenuhi tanpa mengorbankan ruang pertanian yang semakin terbatas.
Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan capaian sebesar 87,5 persen dari total luas lahan baku sawah 105.154,835 hektare atau melampaui target nasional.
"Penetapan tersebut adalah bentuk komitmen pemerintah daerah telah diputuskan pada Rapat Finalisasi Penetapan LP2B Kabupaten/ Kota se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel," kata Wakil Bupati Bone H Andi Akmal Pasluddin saat dikofirmasi dari Makassar, Minggu (12/7).
Ia mengatakan langkah strategis di sektor pertanian tersebut dipastikan tetap melakukan perlindungan lahan produktif di wilayahnya.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone H Askar. Dia merinci bahwa pihaknya telah menetapkan 103.515,78 hektare lahan sebagai LP2B atau 87,5 persen dari luas lahan sawah. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Pemkab Bone sudah berkomitmen melindungi dan mempertahankan lahan pertanian pangan berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone mengatakan langkah tersebut merupakan kebijakan strategis untuk membentengi lahan pertanian dari ancaman alih fungsi yang tidak terkendali.
Pasalnya, di Kabupaten Bone alih fungsi lahan sawah mencapai total 17.321,959 hektare dari total 105.154,835 hektar lahan sawah yang ada. Angka ini mencatatkan laju alih fungsi sekitar 2.421,795 hektare per tahun yang merupakan salah satu laju tertinggi di Sulsel.
Untuk mengendalikan penyusutan tersebut, Pemkab Bone telah menetapkan 103.515,78 hektare sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau setara dengan 87,5 persen dari luas lahan baku sawah.
"Hal ini menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan memberikan kepastian ekonomi bagi para petani di Kabupaten Bone," ujar Andi Akmal.
- LP2B
- Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Telkom Group Dukung Kelancaran Ibadah Haji di Tanah Suci dengan Perkuat Infrastruktur dan Layanan
-
Banding Ditolak, Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
-
Bayern Juara Piala Jerman, Harry Kane Dipuji sebagai Transfer Terbaik
-
Dirut KCI: Kucuran Dana Lima Triliun Percepat Modernisasi Kereta Commuter Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.