New York Menjadi Negara Bagian Pertama di AS Larang Kacamata Pintar

Minggu, 12 Jul 2026, 04:55 WIB

Antusiasme terhadap teknologi baru adalah hal yang wajar. Namun, setelah semuanya mereda, kacamata berwarna merah muda akan dilepas dan mengungkapkan potensi kekhawatiran dalam menggunakan teknologi baru ini. Kacamata pintar sedang melewati fase itu sekarang. Meskipun kacamata ini sedang menjadi tren, beberapa lembaga yang khawatir kini melarangnya. Sebagai contoh, seluruh wilayah New York baru saja melarang penggunaan kacamata pintar di semua pengadilannya.

Dari GadgetMatch, di Amerika Serikat, merekam video atau mengambil foto di dalam gedung pengadilan sudah dilarang. Tentu saja, dunia sekarang jauh lebih rumit. Siapa pun dapat memamerkan kacamata yang dapat merekam gambar untuk mereka, tanpa diketahui oleh orang-orang di sekitar. Akibatnya, negara bagian New York, menurut Syracuse , telah memberlakukan larangan menyeluruh untuk semua kacamata pintar di semua ruang sidang. Ini adalah negara bagian pertama yang melakukan hal tersebut di semua pengadilan.

Ket. Foto: Larangan tersebut berlaku untuk semua ruang sidang di negara bagian tersebut. — Sumber: Istimewa

Di bawah larangan tersebut, pengguna dilarang membawa perangkat wearable ini ke dalam gedung. Ini juga termasuk kacamata pintar dengan lensa resep. Mereka yang memiliki masalah penglihatan dapat kembali dengan kacamata biasa.

Ini adalah masa yang sangat menarik bagi kacamata pintar. Terutama bagi para kreator, perangkat wearable telah menjadi cara populer untuk merekam peristiwa secara diam-diam. Pengguna tidak perlu repot-repot menggunakan ponsel mereka atau membawa kamera yang besar dan berat.

Namun, hal ini juga menjadi kekhawatiran terkait privasi dan keamanan siber. Meskipun sebagian besar perangkat wearable ini memiliki indikator LED yang mudah dikenali saat merekam, perangkat tersebut juga dapat dimodifikasi untuk menonaktifkan indikator ini. Sebagai pengamat, Anda dapat direkam tanpa sepengetahuan Anda.

  • Kacamata pintar

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.