Polres Pamekasan Selidiki Penyalahgunaan KTP oleh ASN

Sabtu, 11 Jul 2026, 12:09 WIB

PAMEKASAN -- Polres Pamekasan, Jawa Timur, menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tengah disidik, setelah menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai tersangka.

Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama di Pamekasan, Sabtu, mengatakan penyidik masih mendalami motif serta dugaan tujuan penggunaan identitas tersebut.

Ket. Foto: Situasi saat tersangka penyalahgunaan KTP tiba di Mapolres Pamekasan, Jumat (10/7). — Sumber: ANTARA/HO-Polres Pamekasan

"Polres Pamekasan memastikan akan mengembangkan perkara tersebut hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai proses hukum yang berlaku," katanya.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan AH, seorang ASN yang bertugas di salah satu kecamatan di Kabupaten Sumenep, sebagai tersangka. AH ditangkap di wilayah Kabupaten Sumenep pada Kamis (9/7) dan kini ditahan di Mapolres Pamekasan.

Kasus ini bermula ketika Hamzah, seorang sopir asal Porong, Kabupaten Sidoarjo, menerima informasi dari kepolisian bahwa KTP atas namanya ditemukan dalam penanganan suatu perkara di Polres Pamekasan.

Hamzah mengaku terkejut karena KTP miliknya tidak pernah hilang maupun digunakan untuk mengurus pencetakan ulang.

Merasa identitasnya telah disalahgunakan, Hamzah kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.

Kuasa hukum Hamzah, Yoga, mengatakan kliennya tidak pernah mengajukan permohonan penerbitan ulang KTP, baik di Kabupaten Sidoarjo maupun di Kabupaten Sumenep.

"Klien kami sangat terkejut ketika dihubungi pihak kepolisian. KTP miliknya masih ada, tidak pernah hilang, tetapi ternyata terdapat KTP lain atas identitas yang sama dan diduga telah disalahgunakan," ujarnya.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan KTP atas nama Hamzah tercatat dicetak di Kabupaten Sumenep pada Mei 2026. Padahal, pemilik identitas mengaku tidak pernah mengurus pencetakan dokumen tersebut.

Menurut Yoni, temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan untuk mengungkap modus penyalahgunaan identitas serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.