- Home
-
- Megapolitan
-
- Kualitas Udara Jakarta Ter...
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Sabtu Pagi Ini
Sabtu, 11 Jul 2026, 06:43 WIBJAKARTA - Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.53 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 174 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 89 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kinshasa (Kongo) dengan angka 198, ketiga yaitu Kuwait City (Kuwait) dengan angka 169, urutan keempat Johannesburg (Afrika Selatan) di angka 151 dan urutan kelima Kampala (Uganda) dengan angka 145.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan respon cepat untuk menanggulangi pencemaran udara di ibu kota saat musim kemarau, yang diprediksi terjadi pada awal Mei hingga Agustus mendatang.
Langkah cepat penanganan pencemaran udara saat kemarau itu meliputi peningkatan kualitas sistem pemantau kualitas udara dan uji emisi kendaraan bermotor.
Selain itu Pemprov DKI juga memiliki Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang sedang dievaluasi dari berbagai aspek, mulai dari tren PM2.5, beban emisi per sektor hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Menurut Pemprov DKI, pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilakukan oleh satu wilayah secara parsial sehingga diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antar organisasi perangkat daerah serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta. Ant
- Cuaca Buruk
- polusi udara
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Liga Champions: Semifinal Rasa Final, PSG Ungguli Bayern dalam Laga Sembilan Gol
-
Kemenperin Pacu Daya Saing Industri Kerajinan Melalui Diversifikasi Produk
-
Ekspansi Bisnis Berkelanjutan, Krom Bank Tahan Laba 2025 untuk Perkuat Modal
-
Mendikdasmen Ingatkan Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara yang Utamakan Pembentukan Karakter
-
Hadapi Dunia Tak Pasti, Bappenas Dorong Perencanaan Pembangunan Lebih Sistematis
-
Piala Dunia, Hujan Deras Membuat Laga Seru Prancis dan Irak Harus Ditunda
-
Kementrans Buka Pendaftaran bagi Tim Ekspedisi Patriot Nasional 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.