DPRD DKI Soroti Temuan 16 Siswa SMP Terpapar HIV di Jakarta Timur

Kamis, 09 Jul 2026, 19:00 WIB

JAKARTA - Temuan 16 siswa di salah satu SMP di Jakarta Timur yang terdeteksi HIV menjadi perhatian serius DPRD DKI Jakarta. Kasus tersebut dinilai menjadi peringatan bahwa persoalan sosial di kalangan remaja membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif melalui sinergi pemerintah, sekolah, dan keluarga.

Sorotan itu disampaikan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana dalam rapat kerja pembahasan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 beberapa waktu lalu. Menurutnya, kasus yang ditemukan di satu sekolah tersebut diduga hanya sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya terjadi di masyarakat.

Ket. Foto: Temuan 16 siswa di salah satu SMP di Jakarta Timur yang terdeteksi HIV menjadi perhatian serius DPRD DKI Jakarta. Kasus tersebut dinilai menjadi peringatan bahwa persoalan sosial di kalangan remaja membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif melalui sinergi pemerintah, sekolah, dan keluarga. — Sumber: Pexels

Justin menilai temuan tersebut merupakan fenomena gunung es yang menunjukkan masih banyak persoalan remaja yang belum terungkap. Karena itu, pemerintah diminta meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, serta pembinaan terhadap anak-anak usia sekolah.

“Di satu SMP ada 16 anak terdeteksi HIV. Ini fenomena gunung es,” ujar Justin.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukannya, sebagian siswa yang terpapar HIV masih berusia di bawah 17 tahun. Mereka diduga terjerumus ke dalam pergaulan berisiko setelah bergabung dengan geng balap motor dan berada di lingkungan pertemanan yang dinilai memberikan pengaruh negatif.

“Mereka masih di bawah 17 tahun. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Selain menyoroti persoalan HIV di kalangan remaja, Justin juga mengusulkan langkah tegas terhadap keluarga yang anaknya terbukti terlibat aksi tawuran. Ia meminta Gubernur DKI Jakarta mempertimbangkan pemberian sanksi berupa pencabutan bantuan sosial sebagai bentuk tanggung jawab orang tua dalam mengawasi perilaku anak.

Menurut Justin, sanksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepedulian keluarga terhadap aktivitas anak di luar rumah. Ia menilai pembinaan tidak cukup hanya dilakukan oleh sekolah atau pemerintah apabila pengawasan dari lingkungan keluarga masih lemah.

“Anak yang tawuran mungkin tidak takut KJP dicabut, tapi keluarga harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Justin menambahkan, keluarga merupakan lingkungan pertama yang berperan dalam membentuk karakter dan perilaku anak. Oleh karena itu, orang tua dinilai tidak boleh mengabaikan tanggung jawab ketika anak terlibat tawuran maupun tindakan kriminal lainnya.

Ia mencontohkan kasus yang pernah ditanganinya di kawasan Duren Sawit, ketika seorang anak berusia 14 tahun diduga melakukan penyiraman air keras pada dini hari. Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi gambaran lemahnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di luar rumah.

“Anak umur 14 tahun beraksi pukul dua pagi. Orang tuanya ke mana?” ungkapnya.

Justin menegaskan berbagai program pendidikan dan pembinaan yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan berjalan optimal apabila tidak dibarengi keterlibatan aktif keluarga. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua menjadi faktor utama dalam mencegah berbagai persoalan sosial yang melibatkan anak dan remaja.

“Sebagus apa pun program pemerintah, tanpa peran orang tua hasilnya akan sia-sia,” pungkasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.