Pramono Terbitkan Pergub Baru, Perizinan KLB Jakarta Kini Lebih Transparan

Selasa, 07 Jul 2026, 16:34 WIB

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 sebagai aturan baru yang memberikan kepastian hukum dan meningkatkan transparansi dalam proses perizinan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) di Jakarta. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif sekaligus memperbaiki tata kelola pelayanan publik.

Dalam sosialisasi Pergub Nomor 11 Tahun 2026 di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/7), Pramono menegaskan bahwa regulasi baru tersebut disusun untuk menghilangkan berbagai celah ketidakpastian dalam proses perizinan yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberi sambutan dalam acara sosialisasi Pergub DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 tentang pemberian insentif dan pengenaan disinsentif dalam peningkatan nilai KLB di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/7). — Sumber: Antara

"Tidak boleh lagi ada ruang abu-abu dalam proses perizinan. Saya meminta seluruh proses dibuat lebih transparan, terbuka, dan memiliki kepastian waktu. Saya berharap Pergub ini benar-benar memberikan kepastian pelayanan sesuai target yang telah ditetapkan," kata Pramono.

Menurut dia, penyusunan aturan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki tata kelola perizinan, khususnya terkait peningkatan nilai KLB, sehingga proses pelayanan menjadi lebih akuntabel, efisien, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Pramono menjelaskan, penyusunan Pergub juga melibatkan sejumlah lembaga pengawasan, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna memastikan regulasi tersebut memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan meminimalkan potensi penyimpangan.

Ia mengungkapkan, aturan baru tersebut disusun berdasarkan berbagai laporan, evaluasi, serta masukan dari masyarakat dan pelaku usaha terkait proses pengurusan KLB, Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L), serta sejumlah layanan perizinan lain yang dinilai masih menghadapi kendala dan belum sepenuhnya transparan.

Karena itu, Pramono meminta seluruh perangkat daerah terkait memberikan kepastian waktu dalam setiap proses pelayanan. Bahkan, ia menargetkan pengurusan perizinan melalui mekanisme baru dapat diselesaikan paling lama dalam waktu 15 hari.

Menurut Pramono, kepastian layanan dan transparansi merupakan faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan investor terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Percuma peraturan sebagus apa pun jika kemudian Bapak-Ibu sekalian tidak memiliki kepercayaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Melalui penerapan Pergub Nomor 11 Tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta berharap proses perizinan menjadi lebih sederhana, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum, sehingga mampu meningkatkan daya tarik investasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di ibu kota.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Naik Rp18.000 Menjadi Rp2,768 Juta/Gr pada Selasa (25/8)

Jangan Salah Kelola! Kawasan Transmigrasi Berpeluang Jadi Pusat Ekonomi Masa Depan

Kemenhut Beri Sanksi 6 Perusahaan yang Sebabkan Karhutla Berulang di Kalimantan

Gelaran Festival Jadi Mesin Uang! Buleleng Festival Catat Perputaran Ekonomi Rp3,6 Miliar

Bukan Sekadar Festival! Cianjur Fest 2026 Jadi Arena 2.800 UMKM Cari Cuan

Bakso Ikan Tuna Unjuk Gigi di Buleleng Festival, UMKM Gaspol Cari Pasar!

Pesona Lamreh Kembali Dijual, Jangan Abaikan Keamanan Wisatawan!

Dinkes Lebak Mencatat Pelaksanaan CKG Capai 47,52 Persen dari Jumlah Penduduk

Incar Dana Segar, Perusahaan Milik Kampus UGM Siap IPO di Pasar Modal

BPBD Sulteng: Sanksi Pidana Akan Diberikan Terkait Pembakaran Lahan dan Hutan

BMKG: Kabut Asap Selimuti Pekanbaru dengan Kualitas Udara Berbahaya

Chelsea Menang 3-2 atas Fulham pada Pertandingan Pertama Liga Inggris

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumsel.

Karhutla Riau Meluas, TNI Kerahkan Satgas Khusus untuk Percepat Penanganan.

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Dampingi Pangkodau II Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan.

Liga Italia: AS Roma Hancurkan Fiorentina 4-0, Donyell Malen Cetak Hattrick

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Daerah di Wilayah Indonesia Cerah hingga Berawan Tebal

Jangan Biarkan Karhutla Meluas! KSP Minta Penanganan Cepat dan Tegas

NBA Rilis Jadwal Musim 2026-27, Laga Ulangan Final dan Reuni Para Bintang Jadi Sorotan

BMKG Beberkan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Diprediksi Cerah hingga Berawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.