Biosekuriti Diperketat! Barantin Gandeng FAO Hadapi Serbuan Penyakit Hewan
Selasa, 07 Jul 2026, 14:20 WIBJAKARTA â Karantina hewan merupakan garda terdepan dalam menjaga kesehatan hewan, keamanan pangan, dan keberlanjutan sektor peternakan.
Pengawasan yang ketat terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan berperan penting mencegah masuk maupun menyebarnya penyakit menular yang berpotensi mengganggu produksi, perdagangan, hingga kesehatan masyarakat.
Di tengah meningkatnya mobilitas dan perdagangan global, penguatan sistem karantina menjadi investasi strategis untuk melindungi ketahanan pangan serta menjaga daya saing komoditas peternakan Indonesia.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) memperkuat sistem biosekuriti nasional melalui program manajemen risiko karantina hewan terintegrasi untuk menghadapi ancaman penyakit hewan lintas batas.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem karantina berbasis manajemen risiko, termasuk pengembangan peta hama penyakit yang terintegrasi dengan sistem peringatan dini atau early warning system.
âKita ingin memperkuat biosekuriti nasional kita agar terhindar dari banyak hal terutama keamanan pangan kita," ujar Karding di Jakarta, Selasa (7/7).
Program kerja sama tersebut dilaksanakan melalui Technical Cooperation Programme (TCP/INS/4101) bertajuk "Strengthening Animal Quarantine Risk Management through Integrated Assessment and Response Toward Agri-Threats".
Kegiatan itu diawali dengan Inception Workshop Barantin bersama Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) di Jakarta, Selasa, yang dihadiri lebih dari 50 peserta dari kementerian/lembaga, akademisi, asosiasi profesi, serta pakar kesehatan hewan.
Karding mengatakan penguatan biosekuriti diperlukan karena ancaman penyakit hewan lintas batas, penyakit menular dari hewan ke manusia atau zoonosis, dan spesies invasif dapat berdampak terhadap ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, serta kelancaran perdagangan.
âKarena itu, kami terus membangun sistem karantina yang modern, berbasis risiko, berbasis data, dan selaras dengan standar internasional agar mampu melindungi ketahanan pangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,â ucapnya.
Kerja sama tersebut berlangsung selama dua tahun mulai 1 Juli 2026 hingga 30 Juni 2028 dengan dukungan pendanaan hibah FAO sebesar 200.000 dolar AS atau sekitar Rp3,59 miliar.
Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin yang diwakili Sriyanto mengatakan proyek tersebut diharapkan dapat menghasilkan peningkatan tiga keluaran utama yaitu terkait sumber daya manusia, integrasi dan digitalisasi sistem karantina, serta kesadaran dan komunikasi terkait risiko.
âSelama dua tahun pelaksanaan proyek akan menghasilkan tiga keluaran utama, yaitu penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam manajemen risiko penyakit hewan karantina, pengembangan sistem terintegrasi berbasis digital, serta peningkatan kesadaran dan komunikasi risiko,â ucap Sriyanto.
Ia menjelaskan pengembangan sistem digital itu akan mendukung pemetaan hama penyakit hewan karantina, analisis risiko, pelaporan hasil pemantauan, dan early warning system.
Selain itu, program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat komunikasi risiko kepada masyarakat dan pemangku kepentingan guna mendukung pencegahan serta respons dini terhadap ancaman penyakit hewan.
Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste Rajendra Aryal mengatakan ancaman penyakit hewan lintas batas, zoonosis dan spesies asing invasif terus meningkat sehingga membutuhkan sistem biosekuriti yang terintegrasi.
âFAO berkomitmen mendukung Barantin memperkuat kapasitas analisis risiko berbasis teknologi digital agar Indonesia semakin siap menghadapi berbagai ancaman,â ungkap Rajendraâââââââ.
Rajendra menyebut penguatan biosekuriti membutuhkan kerja sama lintas sektor karena isu tersebut berkaitan dengan kesehatan hewan, kesehatan manusia, ketahanan pangan dan penghidupan masyarakat.
Menurutnya, sistem karantina yang kuat tidak hanya menjadi benteng pencegahan masuknya penyakit, tetapi juga meningkatkan kepercayaan negara tujuan ekspor terhadap komoditas Indonesia.
Berdasarkan data Barantin mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.94 Tahun 2016, Indonesia memiliki daftar 187 spesies asing invasif (Invasive Alien Speciesâââââââ/ IAS) yang telah teridentifikasi di dalam negeri, serta 132 IAS yang belum ditemukan dan menjadi objek pencegahan pemasukan.
Sementara itu, terdapat beberapa penyakit hewan yang menjadi perhatian utama dalam pengawasan karantina di antaranya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), antraks, brucellosis, Septicaemia Epizootica (SE), hingga rabies pada hewan penular tertentu.
Melalui kerja sama itu, Barantin menargetkan sistem perkarantinaan nasional semakin adaptif, terdigitalisasi dan berorientasi pada pelayanan publik untuk mendukung ketahanan pangan serta daya saing perdagangan nasional.
- Food and Agriculture Organization (FAO)
- barantin
- Biosekuriti
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kecelakaan KA Bekasi, 10 Jenazah Belum Teridentifikasi, Keluarga Diminta Cek ke RS Polri
-
Kementerian Sosial Targetkan Investigasi Dugaan "Markup" Sepatu Tuntas 3 Pekan
-
Rombongan Pertama Calon Jemaah Haji Terbang
-
Kekerasan Seksual di Ponpes, MUI Desak Evaluasi Relasi Kuasa Guru dan Murid di Lembaga Pendidikan
-
KPK Panggil Khalid Basalamah sebagai Saksi Kasus Kuota Haji
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.