Ujungan Bekasi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Senin, 06 Jul 2026, 23:58 WIBKabupaten Bekasi - Seni pertunjukan tradisional Ujungan asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan.
Ketua Pemangku Seni Budaya Bekasi (Pangsi) Drahim Sada mengatakan penetapan Ujungan sebagai WBTB yang diumumkan secara resmi oleh pemerintah pada Jumat (3/7), menjadi pencapaian penting bagi upaya pelestarian budaya di wilayah itu.
"Selain memperkuat upaya menjaga tradisi lokal, pengakuan tersebut juga menegaskan Ujungan sebagai salah satu identitas budaya Kabupaten Bekasi yang kini telah diakui secara nasional," katanya di Cikarang, Senin.
Ia menjelaskan Ujungan tradisi yang telah hidup di tengah masyarakat Bekasi sejak sebelum era kemerdekaan yakni sekitar tahun 1940. Pada masa itu, Bekasi dikenal sebagai daerah agraris dengan hamparan persawahan luas dan tradisi ini menjadi bagian dari perayaan pesta panen.
Tidak sekadar mempertontonkan adu ketangkasan menggunakan batang rotan, Ujungan juga menjadi ajang berkumpul para jawara dari berbagai kampung untuk mempererat tali persaudaraan.
"Ujungan dilakukan saat pesta panen. Jawara-jawara dari berbagai kampung berkumpul bukan untuk bertarung tetapi sebagai bentuk permainan dan persahabatan," ujarnya.
Drahim menekankan nilai-nilai yang diwariskan melalui seni tradisi Ujungan, yakni semangat kebersamaan, silaturahim dan persaudaraan antar-masyarakat.
"Pesan sosialnya adalah persahabatan. Pertandingan itu menjadi ajang silaturahmi antar-jawara kampung dalam suasana perayaan panen," katanya.
Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi semakin aktif menampilkan seni Ujungan dalam berbagai agenda resmi daerah sebagai bentuk pelestarian budaya setelah resmi menyandang status WBTB.
Dirinya juga mendorong agar Ujungan dapat berkembang menjadi salah satu cabang olahraga tradisional di bawah naungan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) agar semakin dikenal luas oleh masyarakat.
Wakil Ketua Umum Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bekasi Ahmad Djaelani menilai pengakuan nasional tersebut hasil dari proses panjang yang melibatkan banyak pihak.
"Kami menyambutnya dengan penuh bangga. Pengakuan ini tentu bukan proses instan melainkan buah manis dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak mulai dari komunitas budaya, pegiat dan pelaku seni hingga dukungan dari pemerintah daerah," ujarnya.
Dia mengatakan pengakuan secara nasional ini bukanlah akhir dari perjuangan melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan tradisi tersebut.
"Ini adalah momentum bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk terus melestarikan, menjaga nilai-nilai luhur sportivitas dan keberanian dalam Ujungan serta memastikan warisan leluhur ini tetap hidup dan dikenal oleh generasi penerus," kata dia.
Ujungan merupakan kesenian tradisional unik dengan tiga unsur seni yakni bela diri yang dimiliki para pemain, tari yang diperlihatkan dalam uncul serta musik berupa instrumen perkusi sampyong dan tok tok sebagai wadrita pengiring Ujungan maupun uncul.
Kata "ujungan" berasal dari bahasa Sunda "jung" berarti dari lutut ke bawah, berkembang menjadi ujung berarti kaki. Sejumlah tokoh Bekasi menyebut ujungan berasal dari kata ujung bermakna bongkot dalam bahasa dialek Bekasi, baik ujung rotan maupun ujung kaki.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkot Bandung Gelar Konser Merah Putih Malam Ini
-
Pantun Jadi Warisan Budaya Dunia Libatkan Negara Tetangga
-
Serie A: Roma Selangkah Lagi Kembali ke Liga Champions, Napoli Pastikan Tiket Empat Besar
-
Destinasi Wisata Berkualitas, Desa Wisata Sade di Lombok Jadi Percontohan Eco Village
-
10 Cara Merasa Bahagia dalam Kariermu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.