RI Diminta Percepat Transformasi Industri

Senin, 06 Jul 2026, 01:01 WIB

Pemerintah perlu menciptakan kepastian kebijakan, menyederhanakan birokrasi, serta memberikan insentif yang lebih kompetitif.

Jakarta – Penurunan Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia menjadi 46,9 pada Juni 2026 dinilai harus menjadi peringatan sekaligus momentum bagi pemerintah untuk mempercepat transformasi sektor industri melalui perbaikan iklim investasi, deregulasi, serta penguatan ekspor bernilai tambah agar daya saing manufaktur nasional kembali meningkat.

Ket. Foto: Didik J. Rachbini Ekonom Indef - Angka PMI ini merupakan indikasi sektor industri kita sakit lama dan sekarang masuk zona bahaya merah pada level indeks di bawah 50. — Sumber: antara

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini mengatakan PMI manufaktur yang berada di bawah level 50 menunjukkan aktivitas industri masih berada dalam fase kontraksi sehingga membutuhkan kebijakan yang lebih konsisten untuk memulihkan sektor tersebut.

"Angka PMI ini merupakan indikasi sektor industri kita sakit lama dan sekarang masuk zona bahaya merah pada level indeks di bawah 50," kata Didik, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Minggu (5/7).

Menurut Didik, penguatan sektor industri menjadi syarat penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional karena manufaktur merupakan penggerak investasi produktif sekaligus pencipta lapangan kerja.

"Dunia usaha tidak akan berinvestasi selama tidak ada kebijakan yang jelas, hambatan birokrasi yang ruwet, dan insentif yang tidak memadai untuk menjadikan industri tumbuh pesat," ujarnya.

Ia menilai transformasi industri harus diiringi deregulasi dan debirokratisasi agar produktivitas serta daya saing manufaktur nasional dapat meningkat secara berkelanjutan.

Didik mengingatkan Indonesia pernah menikmati pertumbuhan ekonomi sekitar 7–8 persen dengan pertumbuhan sektor industri mencapai 10–12 persen pada dekade 1980-an hingga 1990-an ketika kebijakan industrialisasi dijalankan secara konsisten.

Pengalaman tersebut, menurutnya, membuktikan bahwa sektor industri dapat menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi apabila didukung kebijakan yang tepat.

Ia juga menilai Indonesia perlu mengambil pelajaran dari Vietnam yang berhasil membangun industri berorientasi ekspor melalui investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) berkualitas, kemudian memperkuat kemampuan industri domestik melalui transfer teknologi dan inovasi.

"Strategi industri Vietnam adalah strategi outward looking, persis sama dengan yang dilakukan Indonesia pada tahun 1980-an. Tahapannya adalah menarik FDI yang berkualitas," katanya.

Menurut Didik, keberhasilan Vietnam mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 8 persen tidak terlepas dari konsistensi pemerintah negara tersebut menjalankan transformasi industri selama dua hingga tiga dekade terakhir.

Ia menambahkan, Bank Dunia pada Juli 2026 juga menetapkan Vietnam dan Filipina sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper-middle-income country) setelah pendapatan nasional bruto (GNI) per kapitanya mencapai sekitar 4.970 dollar AS, melampaui ambang batas 4.636 dollar AS.

Ekspor Produk

Senada dengan itu, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman menilai pemerintah perlu mempercepat ekspor produk bernilai tambah sebagai strategi menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah melemahnya perdagangan global.

Menurut Rizal, promosi dagang saja tidak lagi cukup sehingga pemerintah harus memperkuat ekspor produk manufaktur, makanan olahan, kimia, farmasi, komponen otomotif, tekstil bernilai tambah, hingga produk hilirisasi yang telah menjadi barang jadi.

"Untuk sisa tahun ini, strategi mendorong ekspor tidak cukup hanya dengan promosi dagang. Pemerintah perlu mempercepat ekspor sektor yang punya nilai tambah tinggi, terutama produk manufaktur, makanan olahan, kimia, farmasi, komponen otomotif, tekstil bernilai tambah, serta produk hilirisasi yang tidak berhenti di bahan setengah jadi," kata Rizal.

Ia menilai defisit neraca perdagangan pada Mei 2026 menjadi sinyal bahwa ekspor nasional mulai melemah ketika impor, khususnya migas dan bahan baku, meningkat cukup tajam.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.