Spam Judol Makin Marak, Pemerintah Diminta Tegas ke Platform Digital

Minggu, 05 Jul 2026, 06:30 WIB

Jakarta – Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai tim pemberantasan judi online yang dibentuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama sejumlah platform digital perlu mendorong transparansi sistem moderasi konten dari masing-masing platform. Langkah tersebut dinilai penting agar upaya memberantas penyebaran konten judi online dapat berjalan lebih efektif.

Menurut Alfons, platform digital sebenarnya telah melakukan moderasi konten. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup karena perusahaan platform memiliki data pengguna dan kemampuan teknis yang jauh lebih besar untuk mendeteksi serta menindak akun-akun yang menyebarkan promosi judi online.

Ket. Foto: Arsip - Menteri Komdigi Meutya Hafid (tengah) didampingi Direktur Pengawasan Ruang Digital Kemkodigi Alexander Sabar (kiri) dan Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara Sarim Aziz (kanan) menyampaikan keterangan usai pertemuan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (30/6). — Sumber: Antara

"Memang banyak pihak yang harus bertanggung jawab. Tetapi titik ungkit terbesar ada di platform. Akar masalah memang ada di bandar dan afiliator yang menyembunyikan lokasinya dan sulit dijangkau. Tapi platform menyediakan panggungnya, punya datanya, dan punya kemampuan teknis untuk mendeteksinya," kata Alfons, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum II Cyber Security Aptiknas, di Jakarta, Sabtu (4/7) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan pemerintah mengenai modus baru penyebaran konten judi online melalui kolom komentar media sosial, terutama pada unggahan yang sedang populer atau viral.

Alfons menjelaskan para pelaku memanfaatkan celah dalam sistem pembuatan akun di platform digital yang umumnya hanya membutuhkan alamat email. Kondisi itu memungkinkan pembuatan akun palsu secara massal.

Selain menggunakan akun baru, pelaku juga kerap memanfaatkan akun organik milik pengguna yang berhasil diretas melalui serangan phishing.

Akun-akun tersebut kemudian digunakan untuk membanjiri kolom komentar dengan promosi judi online, terutama pada konten yang memiliki tingkat interaksi tinggi.

"Mereka melakukan komentar menggunakan bot melalui platform API atau browser otomatis dengan blok IP yang diputar untuk mengelabui pembatasan (komentar)," ujar Alfons.

Menurut dia, aktivitas semacam itu sebenarnya dapat dideteksi karena platform memiliki akses terhadap berbagai informasi penting, mulai dari alamat IP, alamat email, hingga identitas yang digunakan saat membuat akun.

Namun, dalam praktiknya, platform masih kerap kecolongan sehingga ribuan akun palsu tetap mampu memenuhi ruang digital dengan promosi judi online.

Karena itu, Alfons meminta pemerintah melalui tim pemberantasan judi online bersikap lebih tegas terhadap platform digital dengan mewajibkan adanya transparansi terkait efektivitas sistem moderasi konten.

"Minta transparansi platform tentang efektivitas moderasi dan platform harus memberikan laporan rutin. Bukti dari moderasi dan kerjanya," katanya.

Ia menambahkan, upaya tersebut juga perlu diiringi dengan penutupan rekening atau akun yang menjadi sumber pendanaan jaringan judi online sehingga pemberantasannya dapat dilakukan secara menyeluruh.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, pada Selasa (30/6) membentuk tim bersama untuk menanggulangi penyebaran konten judi online, khususnya spam komentar di media sosial.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah awal dan nantinya akan diperluas dengan melibatkan berbagai platform digital lainnya.

"Kita telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatasi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami, yaitu spam di komentar," ujar Meutya.

Sangat Nyata

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim, memberikan dukungan penuh kepada Kemkomdigi dengan memburu dalang di balik maraknya spam promosi judi online di media sosial.

Menurut Sahroni, fenomena tersebut sudah sangat nyata karena kolom komentar berbagai akun media massa, instansi pemerintah, hingga siaran langsung rapat Komisi III DPR RI dipenuhi promosi judi online.

"Saya minta Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh kepada Kemkomdigi dalam memberantas spam judol," kata Sahroni.

Ia juga mendesak aparat kepolisian tidak hanya menghapus komentar promosi judi online, tetapi menelusuri alamat IP para operator bot dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

"Saya minta polisi lacak IP operator-operator tersebut dan segera tangkap semuanya. Jadi, jangan sekadar menghapus komentar-komentarnya. Negara harus tegas karena praktik seperti ini bukan hanya mengganggu ruang digital, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem judi online yang merusak masyarakat," ujarnya.

  • Konten Judol

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.