Wamenaker Ingatkan Investasi Tak Boleh Sekadar Masuk, Harus Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas
Sabtu, 04 Jul 2026, 10:20 WIBJAKARTA â Investasi menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi karena mendorong ekspansi usaha, meningkatkan kapasitas produksi, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Arus investasi yang kuat juga mencerminkan kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek ekonomi, stabilitas kebijakan, dan iklim bisnis suatu negara.
Namun, keberlanjutan investasi tidak hanya bergantung pada besarnya modal yang masuk, melainkan juga pada kepastian regulasi, kualitas infrastruktur, kemudahan berusaha, serta ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten.
Dengan ekosistem yang kondusif, investasi dapat menjadi pengungkit produktivitas, mendorong inovasi, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan setiap investasi harus memberikan dampak nyata bagi penciptaan lapangan kerja berkualitas.
"Setiap investasi baru memiliki makna strategis bagi pemerintah dalam upaya perluasan kesempatan kerja. Fokus kita adalah memastikan agar pertumbuhan dunia usaha berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan kerja yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia," ujar Wamenaker dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/7).
Ia mencontohkan fasilitas produksi baru PT Givaudan Indonesia di Cikarang, Jabar, yang menjadi salah satu titik pantau pemerintah terkait pemanfaatan investasi bagi perluasan kesempatan kerja.
Pada tahap awal ekspansi (Proyek Kartini) ini, perusahaan mencatatkan penyerapan 60 tenaga kerja baru. Pada tahap selanjutnya, fasilitas produksi baru ini ditargetkan dapat menyerap kurang lebih 400 tenaga kerja.
"Kami, pemerintah menekankan agar komitmen penyerapan tenaga kerja ini terus berlanjut secara terukur pada tahap-tahap investasi berikutnya," kata dia.
âSelain penyerapan tenaga kerja, pemerintah juga mengingatkan PT Givaudan Indonesia untuk tetap memenuhi kewajiban operasional sesuai standar ketenagakerjaan.
Hal ini mencakup penerapan sistem pengupahan yang adil, jaminan hak-hak normatif, serta penguatan komunikasi bipartit dengan serikat pekerja (SPKEP SPSI PT Givaudan Indonesia) untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis.
"Pemerintah terus mendorong agar setiap entitas bisnis, termasuk PT Givaudan Indonesia, mengedepankan prinsip bahwa keberhasilan investasi harus memberikan manfaat luas, terutama bagi kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar," ujar Wamenaker Afriansyah.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ini Syarat untuk Mendapatkan Alat Bantu Dengar Gratis dari Pemkot Jaksel
-
Triwulan I 2026: Produksi Migas PHI Capai 120% Target, Zero Fatality Terjaga
-
Musetti Melaju Mulus, Siap Hadapi Fils di Perempat Final Barcelona Open
-
Gubernur Sultra Ingatkan ASN: Kendaraan Dinas Tidak Boleh Dipakai Mudik Lebaran
-
Museum The Beatles akan Dibuka di London, Penggemar Bisa Merasakan Kenangan Istimewa di Masa Lalu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.