Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Lagi Beroperasi di Area Abu-Abu, BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di WK Aceh

📅 Sabtu, 04 Jul 2026, 07:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tak Lagi Beroperasi di Area Abu-Abu, BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di WK Aceh Doc: ANTARA FOTO/Rahmad
Ket. Ilustrasi - Petugas Pertamina saat meninjau sumur minyak rakyat di Aceh.

BANDA ACEH – Pengelolaan sumur minyak rakyat menjadi isu strategis karena berada di persimpangan antara kepentingan ekonomi lokal, keselamatan kerja, dan tata kelola energi nasional.

Di banyak daerah penghasil migas, aktivitas ini menjadi sumber penghidupan masyarakat dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Namun, tanpa regulasi yang jelas dan dukungan teknologi yang memadai, produktivitas cenderung rendah, risiko kecelakaan tinggi, serta potensi kehilangan penerimaan negara meningkat.

Karena itu, pendekatan yang dibutuhkan bukan sekadar penertiban, melainkan legalisasi dan pembinaan yang terintegrasi.

Melalui kemitraan dengan BUMN atau badan usaha berizin, penerapan standar keselamatan, serta pengawasan produksi yang transparan, sumur minyak rakyat dapat diubah dari aktivitas informal menjadi aset ekonomi daerah yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Jika dikelola dengan baik, sektor ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kementerian ESDM serta SKK Migas mempercepat legalisasi dan penataan pengelolaan sumur minyak rakyat di Wilayah Kerja (WK) Aceh sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

"Kebijakan ini diarahkan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan operasi, serta mengoptimalkan kontribusi produksi (lifting) minyak terhadap target nasional dan penerimaan daerah," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Sumur Masyarakat BPMA, Ibnu Hafiz dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat (4/7).

Langkah percepatan tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Menteri ESDM, SKK Migas, Dinas ESDM Aceh, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta sejumlah pelaku usaha termasuk PT Medco E&P Malaka, PT Pema Global Energi, dan PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1, di Bogor, Jawa Barat.

Ia mengatakan BPMA bersama para pemangku kepentingan telah melakukan inventarisasi dan verifikasi sumur, penyusunan skema kerja sama, serta pembahasan aspek operasi, fasilitas produksi, keselamatan operasi, komersial dan sosial.

“Inventarisasi menjadi dasar penetapan pengelola oleh pemerintah daerah, dilanjutkan pengajuan ke KKKS, evaluasi BPMA, hingga persetujuan Menteri ESDM sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama. Seluruh produksi akan tercatat sebagai bagian dari lifting nasional,” ujar Ibnu Hafiz.

Sementara itu, Koordinator Pengawas Eksploitasi Ditjen Migas Ma'ruf Afandi, perwakilan SKK Migas, Ma’ruf Afandi menjelaskan implementasi Permen ESDM Nomor 14/2025 dilakukan melalui skema kerja sama antara KKKS dengan Badan Usaha Tetap (BUT) yang direkomendasikan Pemerintah Aceh, meliputi BUMD, koperasi dan UMKM.

“Skema ini memastikan kegiatan sumur masyarakat berjalan legal, memenuhi standar teknis, serta berada dalam pembinaan yang terstruktur,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Perwakilan SKK Migas, Luthvi Triono menyampaikan bahwa pengelolaan teknis sumur masyarakat mengacu pada prinsip Good Engineering Practices (GEP) dan standar Health, Safety, Security and Environment (HSSE).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.