Dunia Usaha Berinvestasi Lagi bila Pemerintah Miliki Arah Kebijakan Jelas dan Konsisten
Kamis, 02 Jul 2026, 01:15 WIBJAKARTA - Dunia usaha membutuhkan kepastian arah kebijakan dan sinyal optimisme dari pemerintah, menyusul Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang turun ke level 46,9 pada Juni 2026 dan masuk zona kontraksi. Sebelumnya pada Mei 2026, PMI Manufaktur Indonesia dari S&P Global tercatat berada pada level 50,0.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mengatakan ketika dunia usaha menghadapi tekanan biaya yang meningkat, pemerintah perlu mengurangi berbagai bentuk intervensi yang menambah ketidakpastian.
âYang dibutuhkan sekarang adalah mengembalikan confidence,â kata Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/7).
Menurutnya, dunia usaha akan kembali berinvestasi apabila mereka melihat pemerintah memiliki arah kebijakan yang jelas, konsisten, serta memberikan ruang bagi sektor swasta untuk tumbuh.
Fakhrul juga menilai pemerintah perlu segera menyiapkan stimulus yang secara langsung menurunkan biaya produksi industri. Ketika tekanan berasal dari sisi biaya, maka solusi terbaik adalah membantu dunia usaha mengurangi beban biaya produksinya sehingga mereka dapat mempertahankan kapasitas produksi maupun tenaga kerjanya.
Di sisi lain, ia menilai pelemahan daya beli masyarakat juga harus segera direspons. Fakhrul mengusulkan pemerintah agar memberikan diskon tarif listrik sebesar 20 persen sebagai stimulus konsumsi rumah tangga.
Ia memandang diskon tarif listrik memiliki multiplier effect yang relatif cepat karena langsung mengurangi pengeluaran rumah tangga. Dengan demikian, ruang belanja masyarakat akan meningkat tanpa harus menunggu proses penyaluran bantuan yang lebih panjang.
âDi tengah meningkatnya inflasi, langkah seperti ini dapat membantu menjaga konsumsi domestik yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,â kata Fakhrul.
Menurutnya, kondisi global saat ini juga menuntut peran fiskal yang lebih aktif sebagai penyangga perekonomian. âDi tengah meningkatnya tekanan inflasi global dan perlambatan aktivitas manufaktur, APBN harus kembali diberdayakan sebagai shock absorber. Fungsi fiskal memang hadir untuk menjaga keberlangsungan ekonomi ketika sektor swasta sedang mengalami tekanan,â jelas Fakhrul.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa ruang fiskal tersebut harus dibangun melalui realokasi anggaran yang baik, terarah, dan kredibel, bukan melalui ekspansi belanja yang tidak terukur.
Secara umum, Fakhrul menilai penurunan PMI Manufaktur Indonesia dari S&P Global ke level 46,9 pada Juni 2026 merupakan sinyal bahwa tekanan terhadap sektor industri nasional semakin meningkat.
Penurunan tersebut menunjukkan aktivitas manufaktur telah kembali berada di zona kontraksi, seiring melemahnya permintaan dan meningkatnya tekanan biaya produksi.
Angka PMI menggunakan skala 0 hingga 100, kondisi di atas 50 menunjukkan sektor dimaksud sedang tumbuh atau meningkat (ekspansi), angka 50 menunjukkan tidak ada perubahan (stagnan) dan kurang dari 50 menunjukkan sektor dimaksud sedang menyusut (kontraksi).
Menurut Fakhrul, laporan S&P Global menunjukkan bahwa kontraksi kali ini bukan hanya dipicu oleh pelemahan permintaan, tetapi juga oleh lonjakan biaya produksi yang semakin berat.
Bahkan, inflasi harga input tercatat sebagai yang tertinggi kedua sepanjang sejarah survei sejak 2011, didorong oleh kenaikan harga bahan baku serta pelemahan nilai tukar.
Pada saat yang sama, perusahaan juga mulai mengurangi pembelian bahan baku, mengurangi tenaga kerja, dan memangkas produksi sebagai respons terhadap melemahnya pesanan baru.
âIni menggambarkan bahwa industri saat ini sedang menghadapi tekanan dari dua sisi sekaligus,â katanya.
Pada satu sisi, permintaan melemah karena daya beli konsumen tertekan. Pada sisi lain, biaya produksi justru meningkat akibat gejolak global, terutama setelah meningkatnya tensi geopolitik dan perang yang mendorong kenaikan berbagai harga komoditas dan bahan baku.
Meski begitu, laporan S&P Global sendiri masih menunjukkan adanya optimisme pelaku industri terhadap prospek 12 bulan ke depan apabila tekanan harga mulai mereda.
Fakhrul menilai hal tersebut menunjukkan bahwa momentum pemulihan masih sangat mungkin terjadi, sepanjang kebijakan pemerintah mampu mengurangi tekanan biaya, menjaga daya beli masyarakat, serta memberikan kepastian arah kebijakan ekonomi.
Konsistensi Regulasi
Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) DIY Sapto Daryono mengatakan dalam situasi seperti itu yang paling dibutuhkan pelaku industri adalah kepastian arah kebijakan agar perusahaan memiliki keyakinan untuk tetap berproduksi dan berinvestasi.
âPemerintah perlu menjaga konsistensi regulasi, mempercepat implementasi berbagai kebijakan yang mendukung dunia usaha, serta menghindari langkah-langkah yang berpotensi menambah beban biaya produksi,â kata Sapto. M
Kepastian implementasi tambahnya jauh lebih penting dibandingkan terus menerbitkan kebijakan baru yang belum tentu efektif di lapangan. âPelaku usaha pada dasarnya siap meningkatkan investasi ketika melihat pemerintah memiliki arah kebijakan yang jelas, konsisten, dan memberikan ruang bagi sektor swasta untuk berkembang,â katanya.
Sementara itu, Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyebut keresahan pengusaha lebih dalam dari sekadar ketidakpastian kebijakan, tetapi juga ada kekhawatiran pada tata kelola fiskal.
PMI di bawah 50 mengindikasikan aktivitas manufaktur melambat, ditandai penurunan output, pesanan baru, dan tenaga kerja.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Pergelaran Wayang Cina Jawa di Jakarta
-
Investor Semakin Sensitif pada Kepastian Hukum, Kualitas Birokrasi, dan Stabilitas Regulasi
-
Rahmah El Yunusiyyah, Arsitek Peradaban dari Dunia Pendidikan Perempuan
-
BRIDA NTB Sulap Air Lindi TPA jadi Biogas dan Pupuk Cair Organik dengan Teknologi Biodigester
-
Menaker Yassierli Ajak Talenta Muda Menjadi Inovator dan Pencipta Lapangan Kerja
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.