KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Pelajar
Senin, 11 Mei 2026, 14:39 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang ditujukan untuk pelajar di berbagai tingkatan di Jakarta, Senin (11/5).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan langkah ini menjadi ruang paling strategis dalam membentuk karakter bangsa dan membangun budaya antikorupsi sejak dini.
âPendidikan harus menjadi fondasi membangun generasi berintegritas. Karena itu, penguatan integritas pendidikan dari pusat hingga daerah harus memiliki arah dan semangat yang sama,â kata Setyo di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin.
KPK memandang penguatan integritas di sektor pendidikan masih menjadi pekerjaan besar bersama. Hal itu didasari dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan Indeks Integritas Pendidikan berada pada angka 69,50 dari skala 100.
Nilai tersebut menunjukkan sistem integritas pendidikan mulai terbentuk, namun belum sepenuhnya menjadi budaya yang konsisten di seluruh ekosistem pendidikan.
Oleh karena itu pendidikan antikorupsi diposisikan sebagai strategi hulu negara untuk membangun fondasi karakter dan integritas generasi masa depan.
Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar PAK ini juga menjadi bagian dari upaya tindak lanjut dan evaluasi atas hasil SPI Pendidikan 2024, yang perbaikannya dilakukan sepanjang tahun 2025 oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi akan disertai lima buku Bahan Ajar untuk guru-guru di seluruh jenjang, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA dan SMK.
Dalam panduan ini, terdapat lima kompetensi kunci yang menjadi fondasi Pendidikan Antikorupsi, yaitu terkait ajaran menaati aturan; memahami konsep kepemilikan; menjaga amanah; mengelola dilema etis; dan membangun budaya antikorupsi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya berfungsi membentuk generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter dan berintegritas.
"Ini merupakan bagian dari kebijakan untuk memperkuat pendidikan karakter, khususnya kepribadian yang jujur, kepribadian yang berintegritas, bertanggung jawab, dan perilaku yang bersih dari segala macam bentuk korupsi," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri III, Akhmad Wiyagus, menekankan panduan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah maupun satuan pendidikan (satdik) di daerah dalam membangun ekosistem pendidikan berintegritas.
âKepada seluruh Kepala Daerah untuk mendorong dan memastikan implementasi Pendidikan Antikorupsi dengan memanfaatkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang telah tersedia, sebagai upaya melakukan perbaikan konkret dan terukur guna meningkatkan integritas pendidikan secara nyata," ujarnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Xavi Hernandez Puji Mexx Meerdink saat Belanda Kalahkan Serbia
-
Jaga Pasokan Energi Nasional, PT Pertamina Optimalkan Sumur Tua di Kalimantan Timur
-
Intelijen Belanda Peringatkan Teknologi dalam Mobil Modern Bisa untuk Memata-matai Anda
-
MU Selamat dari Kekalahan saat Imbang 1-1 di Kandang Fulham
-
Timnas Putra Lithuania dan Putri AS Menjuarai FIBA 3x3 U23 World Cup 2026
-
Polisi Uji Forensik pada Temuan Kerangka Manusia di Tangerang
-
WNA Pembunuh Penyu di Raja Ampat Terancam Dideportasi dan Di-blacklist dari Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.