Perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser Harus Masuk Agenda Pembangunan Daerah
Selasa, 30 Jun 2026, 16:30 WIBMedan â Peneliti Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) Onrizal menilai perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) perlu menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah, bukan semata-mata dipandang sebagai isu konservasi lingkungan.
"Leuser memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan air, mengurangi risiko bencana, melindungi keanekaragaman hayati, sekaligus menopang aktivitas ekonomi masyarakat di Sumatera Utara dan Aceh," ujar Onrizal di Medan, Selasa (30/6).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Lokakarya Kebijakan dan Penguatan Tata Kelola Kawasan Ekosistem Leuser di Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumatera Utara bersama Green Justice Indonesia (GJI) dan Fakultas Kehutanan USU.
Onrizal menjelaskan, luas Kawasan Ekosistem Leuser di Sumatera Utara mencapai 346.340,56 hektare yang tersebar di Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Deli Serdang. Dari total luasan tersebut, sekitar 63,07 persen merupakan kawasan konservasi.
Menurutnya, pengelolaan KEL membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan lintas sektor karena kawasan tersebut mencakup berbagai fungsi, mulai dari kawasan konservasi, hutan lindung, hutan produksi, hingga wilayah pemanfaatan lainnya.
Onrizal yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Forum Kehutanan Daerah (FKD) Provinsi Sumatera Utara menilai pengembangan kegiatan ekonomi berbasis keberlanjutan lebih tepat diterapkan di kawasan tersebut dibandingkan aktivitas yang berpotensi merusak fungsi ekologis hutan.
Ia menyebut sejumlah sektor yang dapat dikembangkan antara lain agroforestri, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, serta ekowisata berbasis masyarakat.
"Perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya air, hingga pengurangan risiko bencana," katanya.
Lebih lanjut, Onrizal menegaskan bahwa pengelolaan Kawasan Ekosistem Leuser tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Menurut dia, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat lokal agar pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan dapat berjalan secara seimbang.
Ia berharap lokakarya tersebut menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat tata kelola Kawasan Ekosistem Leuser sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada keberlanjutan. Dengan demikian, fungsi ekologis Leuser sebagai penyangga kehidupan dapat tetap terjaga tanpa menghambat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.